TANGERANG — Perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang mulai menyasar kelompok pekerja informal dan pelayan masyarakat di tingkat lingkungan. Lewat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkot Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyepakati perluasan kepesertaan bagi ketua RT, RW, guru ngaji, dan amil marbot.
Forum yang digelar di The Kluwih Heritage Sentul itu menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah kota, camat, dan pengurus rumah ibadah. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyebut bahwa perlindungan kerja bukan lagi monopoli pekerja formal.
"Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal. Karena itu, kami ingin semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program ini dan ikut terlindungi," ujar Herman saat membuka acara tersebut.
Gerakan Sadar Jaminan Sosial Berbasis RT/RW dan Masjid
Gerakan yang dicanangkan sejak April 2026 ini menempatkan RT, RW, dan pengurus rumah ibadah sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya didorong menjadi peserta, tetapi juga aktif menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ke warga sekitar.
Herman menambahkan, edukasi masif lewat perangkat wilayah menjadi pintu masuk yang efektif untuk memperluas cakupan kepesertaan. "Kalau masyarakat terus diedukasi dan diajak bersama-sama, saya yakin kesadaran untuk memiliki perlindungan kerja akan semakin meningkat," katanya.
Pekerja Bangunan hingga ART Masuk Sasaran
Selain pengurus lingkungan dan rumah ibadah, program ini juga menyasar pekerja rentan lain seperti buruh harian, pekerja bangunan, dan asisten rumah tangga (ART). Herman mencontohkan, warga yang mempekerjakan tukang bangunan untuk renovasi rumah bisa mendaftarkan mereka ke program Jamsostek.
"Misalnya saat kita menggunakan jasa tukang bangunan untuk renovasi rumah ataupun mempekerjakan ART, mereka juga bisa mendapatkan perlindungan kerja. Ini penting agar masyarakat memiliki rasa aman dan tidak terbebani ketika terjadi musibah saat bekerja," jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Target 2026 Tercapai
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai aktif mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi dengan perangkat wilayah dan rumah ibadah adalah strategi konkret untuk mengejar target cakupan kepesertaan yang tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2026.
"Melalui kolaborasi ini, kami optimistis target cakupan kepesertaan tahun 2026 dapat tercapai sesuai RPJMD Kota Tangerang," ungkapnya.
Pendataan Jadi Kunci Agar Tepat Sasaran
Asisten Daerah I Kota Tangerang, Mulyani, menekankan pentingnya pendataan yang akurat. Menurutnya, tanpa data yang valid, program berisiko tidak tepat sasaran. "Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan bisa terdata dengan baik. Setelah itu, baru kita siapkan skema pembiayaan dan dukungan lainnya," tegas Mulyani.
FGD tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi Surat Edaran tentang Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan Rumah Ibadah kepada para camat se-Kota Tangerang. Pemkot berharap, dengan sinergi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, terutama bagi mereka yang selama ini bekerja di sektor informal tanpa perlindungan.