TANGERANG — Pelaku usaha di Kota Tangerang diminta bersiap menyambut petugas sensus yang mulai berkeliling sejak pertengahan Juni lalu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, metode TIR merupakan panduan sederhana untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar dan aman.
TIR merupakan singkatan dari Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga. “Melalui metode TIR, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima petugas resmi BPS, memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, serta tidak khawatir karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2026).
Apa Saja yang Didata Petugas BPS?
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali. Tujuannya menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, dari struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
Petugas resmi BPS akan mendata sejumlah informasi penting, antara lain identitas usaha, kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, hingga data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan. Data ini nantinya menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Cek Identitas Petugas Sebelum Buka Pintu
Mugiya mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menerima orang yang mengaku petugas sensus. Petugas resmi BPS dibekali tanda pengenal resmi dan mengenakan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 selama bertugas di lapangan.
“Pastikan identitasnya sebelum memberikan data,” tegasnya. Langkah ini untuk mengantisipasi oknum yang menyalahgunakan momen sensus untuk kepentingan pribadi.
Mengapa Sensus Ini Penting bagi Warga Tangerang?
Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi acuan pemerintah dalam merancang program bantuan, pengembangan UMKM, hingga kebijakan investasi. Data yang akurat dari pelaku usaha di Tangerang diharapkan bisa mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pelaku usaha yang belum dikunjungi petugas hingga akhir Agustus 2026 bisa melapor ke kantor BPS Kota Tangerang terdekat. Pemkot menjamin seluruh data yang terkumpul bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai undang-undang.