SERANG — Pemerintah Kota Serang tengah mengkaji payung hukum untuk merealisasikan pemberian bonus bagi para seniman berprestasi. Bonus tersebut rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Wacana ini muncul setelah delegasi Kota Serang berhasil meraih Juara III Pentas Seni dan Budaya pada ajang Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan. Dari 105 peserta, Kota Serang mampu menempati posisi ketiga.
Dasar Hukum Masih Dikaji
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya masih meninjau regulasi yang tepat agar pemberian bonus dapat berjalan sesuai ketentuan. “InsyaAllah akan kita berikan bonus, nanti kita usulkan di APBD Perubahan. Saat ini kami sedang melihat dan mengkaji payung hukumnya agar pemberian bonus tersebut bisa segera direalisasikan,” ujarnya saat membuka kegiatan Nyala Karya Kota Serang di kawasan Royal Baroe.
Menurut Budi, bentuk apresiasi ini merupakan respons langsung atas prestasi yang diraih para seniman di kancah nasional. “Alhamdulillah, secara nasional kita dapat juara ketiga pada perlombaan APEKSI di Medan kemarin,” katanya.
Nyala Karya sebagai Wadah Pelestarian Budaya
Kegiatan Nyala Karya Kota Serang yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dinilai menjadi momentum penting untuk menghidupkan seni budaya lokal. Budi menekankan, acara ini bagian dari upaya memperkuat identitas Kota Serang sebagai daerah yang kaya tradisi.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan dan menaikkan marwah seni budaya di Kota Serang. Saya menekankan bahwa semua peguron dan elemen seni budaya fokusnya adalah pada pelestarian budaya,” ucap Wali Kota.
Pemerintah berharap rencana pemberian bonus ini dapat memotivasi para pelaku seni untuk terus berkarya sekaligus menjaga kelestarian budaya daerah. Langkah ini juga dinilai strategis untuk mendorong regenerasi seniman di Kota Serang.