Pencarian

Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon Terulang di Titik Pipa yang Sama dengan Insiden 2022, DLH Soroti Evaluasi Internal Perusahaan

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:39:22 WIB
Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon Terulang di Titik Pipa yang Sama dengan Insiden 2022, DLH Soroti Evaluasi Internal Perusahaan
Ledakan pabrik PT Merak Chemical Indonesia di Cilegon terjadi di titik pipa yang sama dengan insiden 2022.

CILEGON — Fakta baru terungkap dalam pengusutan ledakan di pabrik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI), Cilegon, Banten. Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengonfirmasi bahwa titik pipa yang pecah pada insiden terbaru ini persis berada di lokasi yang sama dengan kecelakaan kerja pada 2022 lalu, yakni di area TPA-1.

“Setelah kami telusuri lebih lanjut, lokasi kejadian ini ternyata sama dengan titik kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2022 yang lalu,” kata Sabri kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/5/2026).

Perbedaan Arah Semburan Uap: Indikasi Masalah Sistemik?

Meski berlokasi sama, karakteristik ledakan kedua peristiwa itu berbeda. Pada 2022, semburan uap mengarah ke area Pertamina. Sedangkan ledakan tahun ini, semburan justru mengarah ke bagian dalam pabrik.

“Perbedaan arah semburan ini menjadi poin penting yang akan didalami, terutama soal tindak lanjut evaluasi insiden sebelumnya,” ujar Sabri. Ia menegaskan bahwa evaluasi pasca-ledakan 2022 bukan berasal dari DLH, melainkan murni hasil audit internal perusahaan.

Audit Mandiri 2022: Celah yang Terulang?

Sabri meluruskan bahwa tidak ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup setelah insiden pertama. Perusahaan melakukan audit mandiri terhadap kecelakaan kerja empat tahun lalu. Kini, dengan terulangnya kecelakaan di titik yang sama, DLH menilai pendekatan tersebut tidak cukup.

“Karena sekarang di tahun 2026 terjadi lagi di titik yang sama, maka diperlukan pendalaman lebih lanjut, baik dari segi material, jenis pipa yang digunakan, maupun faktor tekanan,” tegas Sabri.

Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim sistem pengelolaan tekanan pada pipa telah diawasi secara otomatis. “Mengenai sistem tekanan, mereka mengklaim sistemnya terkontrol seperti prinsip kerja panci presto yang akan mengeluarkan bunyi dan uap jika tekanan mencapai ambang batas,” kata Sabri menirukan penjelasan manajemen pabrik.

Polda Banten Masuk: Menunggu Hasil Penyelidikan

Hingga saat ini, DLH menyerahkan proses pengusutan aspek hukum dan teknis kepada pihak berwajib. Sabri menyebut, Polda Banten tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan ada tidaknya kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) atau faktor teknis lainnya.

“Saat ini, teman-teman dari Polda masih terus melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat kelalaian SOP atau faktor lainnya,” pungkas Sabri.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks