TANGERANG — Program Tabungan Simpanan Wajib Belajar (SiWajar) yang digagas Bank Kerta Tangerang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Mei 2026, sebanyak 619 sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Tangerang telah bergabung sebagai mitra.
Kepala Bagian Operasional Bank Kerta Tangerang, Abdul Ghani, mengatakan kemitraan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan sekaligus membangun budaya menabung di lingkungan pendidikan.
Dana Terkumpul Tembus Rp 23,4 Miliar
Penghimpunan dana melalui Tabungan SiWajar juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp23,4 miliar, meningkat 44,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung sejak usia dini. Dukungan dari pemerintah daerah, OJK, TPAKD, serta pihak sekolah menjadi faktor penting dalam keberhasilan Program Tabungan SiWajar,” ujar Abdul Ghani.
Apresiasi dari Pemkab Tangerang
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tangerang, Drs. H. Syaifullah, MM., mengapresiasi perkembangan program ini. Menurutnya, Tabungan SiWajar selaras dengan upaya pemerintah dalam menyukseskan Gerakan Gemar Menabung serta Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
“Pembekalan edukasi keuangan sejak dini merupakan fondasi penting untuk menciptakan generasi yang mandiri secara finansial. Sinergi antara pemerintah, BUMD, dan satuan pendidikan harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tutur Syaifullah.
Target Perluasan ke Tahun Ajaran Baru
Bank Kerta Tangerang menargetkan jumlah sekolah mitra terus bertambah pada tahun ajaran mendatang. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari semakin luasnya jangkauan sekolah yang berpartisipasi dalam membangun literasi dan inklusi keuangan bagi peserta didik.
Program Tabungan SiWajar merupakan inisiatif Bank Kerta Tangerang yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang, dan Dinas Pendidikan setempat. (*)