TANGERANG — Keluhan itu sudah dirasakan sejak Juni tahun lalu. Ketua RT 01 Bojong Jaya, Didih Suruayadi yang akrab disapa Uca, mengatakan sisa pembakaran pabrik mengotori lingkungan dan partikel debu masuk ke pemukiman warga.
“Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman,” kata Uca, Sabtu (6/6/2026).
Surat Aduan Sedang Disusun, Warga Minta Pabrik Ditutup
Uca menyebutkan pihaknya tengah menyusun surat resmi untuk dikirimkan ke DLH Kota Tangerang. Ia berharap dinas segera menyikapi keluhan warga yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu.
“Kita inginnya ditutup, tapi saat ini kita sedang menyusun surat untuk dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, agar dapat disikapi keluhan warga tersebut,” ungkap Uca.
DPRD Akan Turun ke Lapangan, Sebut Belum Ada Laporan Resmi
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, mengatakan akan segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung dugaan pencemaran tersebut. Ia mengaku baru mengetahui persoalan ini dari rekan media, bukan dari laporan resmi warga.
“Kita cek dulu, kalau misalkan mengganggu pasti kita tidak lanjuti terkait regulasinya, selagi tidak menyalahi aturan sebenarnya tidak ada hambat, karena pabrik itu kan sudah cukup lama berdirinya. Nanti dicek juga di kelurahan, ada atau tidak penyelesaiannya antara pabrik dengan masyarakatnya,” ujar Alfian, Kamis (4/6/2026).
Alfian menegaskan jika aktivitas pabrik terbukti mengganggu masyarakat, pemerintah harus bertanggung jawab karena pihak yang mengeluarkan izin operasional adalah pemerintah. Ia juga belum bisa memastikan apakah pabrik tersebut memiliki izin lengkap atau tidak.
“Izinnya kan banyak tuh, tapi saya juga belum tahu ada izinya atau tidak, yang jelas jika ada persoalan dengan masyarakat itu adalah tanggungjawab pemerintah, kan mereka yang mengeluarkan izinya dan intinya akan kita cek,” tandas Alfian.
Apa Langkah DLH Kota Tangerang Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DLH Kota Tangerang. Warga berharap surat aduan mereka segera ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan dan pengukuran kualitas udara di sekitar permukiman.
Persoalan pencemaran dari pabrik pengolahan CPO di kawasan padat penduduk ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan regulasi lingkungan hidup.