Pencarian

BBWSC3 Normalisasi Sungai Cibanten di Serang Usai Banjir Bandang 2022, Target Pengerukan Sampai Muara Karangantu

Selasa, 11 Agustus 2026 • 21:38:32 WIB
BBWSC3 Normalisasi Sungai Cibanten di Serang Usai Banjir Bandang 2022, Target Pengerukan Sampai Muara Karangantu
Pengerukan sedimentasi dilakukan di Muara Karangantu untuk memulihkan akses keluar-masuk perahu nelayan.

SERANG — Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) menargetkan normalisasi Sungai Cibanten sebagai prioritas utama pemulihan kapasitas aliran sungai di Kota Serang, Banten. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi penampang sungai menyusul luapan yang memicu banjir bandang dan merendam kota dalam waktu lama pada 2022 lalu.

Kepala BBWS C3 Dedi Yudha Lesmana menyatakan pengerukan dan penggalian badan sungai menjadi metode utama yang dijalankan. "Kami lakukan normalisasi di Sungai Cibanten untuk mengembalikan penampang sungai sesuai aslinya, dengan kapasitas tampung yang kembali memenuhi syarat," ujarnya di Kota Serang, Selasa.

Pengerukan Sungai Ciwaka dan Muara Karangantu untuk Atasi Genangan

Selain Cibanten, normalisasi menyasar titik-titik yang selama ini memicu persoalan di permukiman warga. Di Sungai Ciwaka, pengerukan dilakukan hingga ke jalur pembuangan akhir di wilayah Pamarayan untuk mengatasi genangan yang kerap melanda kawasan perumahan Green Sutra.

Sementara di muara Sungai Karangantu, fokus pengerukan diarahkan pada pengangkutan tumpukan sedimentasi. Endapan lumpur tersebut selama ini menghambat akses keluar masuk perahu nelayan yang beraktivitas di sekitar muara.

Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai Dilakukan Bertahap

BBWSC3 tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang digencarkan untuk menertibkan bangunan liar seperti warung dan garasi yang berdiri di area sempadan sungai. Aturan teknis menetapkan jarak aman sempadan minimal tiga meter dari bibir sungai.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah. Bagi lahan warga yang telah mengantongi sertifikat sebelum aturan terbit, statusnya akan dipertahankan tanpa izin pengembangan. "Itu bisa status quo. Dia tidak boleh melakukan peningkatan atau pengembangan pembangunan, dan diharapkan ke depannya pemerintah daerah menertibkan dengan skema ganti rugi," jelas Dedi.

Perawatan Berkala dan Gotong Royong Jaga Aliran dari Bendung Pamarayan

Agar fungsi sungai tidak kembali menurun, pemeliharaan dilakukan secara berkesinambungan dengan rutinitas perawatan setiap tiga bulan sekali. Di saluran irigasi Sukadana, petugas telah memasang penahan sampah untuk menjaga kualitas aliran air dari Bendung Pamarayan yang masih kerap dimanfaatkan warga sekitar.

BBWSC3 juga aktif menggandeng komunitas masyarakat peduli sungai untuk menjaga keberlanjutan fungsi daya tampung. "Kami melibatkan komunitas-komunitas untuk bersama bergotong royong membersihkan saluran-saluran irigasi dan sungai-sungai yang ada di wilayah Provinsi Banten, khususnya pada momen-momen seperti HUT RI hingga nanti 3 Desember (Hari Bakti PU)," tutup Dedi.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks