Pencarian

Wilmar Buka Suara soal Dugaan Transfer Pricing CPO: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Pemerintah

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:56 WIB
Wilmar Buka Suara soal Dugaan Transfer Pricing CPO: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Pemerintah
Wilmar menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait dugaan transfer pricing ekspor CPO.

BANTEN — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan temuan awal yang menunjukkan adanya indikasi praktik transfer pricing di sektor ekspor CPO. Ia menyebut potensi kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan puluhan juta dolar AS berpeluang membesar jika pemeriksaan diperluas. "Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," ujar Purbaya di DPR, dikutip Selasa (26/5/2026).

Transfer pricing sendiri merupakan praktik penetapan harga transaksi antarperusahaan dalam satu kelompok usaha. Skema ini kerap digunakan untuk mengalihkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak lebih rendah. Temuan pemerintah ini langsung menjadi sorotan, terutama karena melibatkan eksportir sawit skala raksasa.

Wilmar Bereaksi, Koordinasi dengan Otoritas Dimulai

Wilmar, yang namanya disebut dalam pemberitaan sebagai salah satu dari 10 perusahaan yang diselidiki, akhirnya memberikan klarifikasi melalui pengumuman resmi pada 28 Mei 2026. Perusahaan menegaskan belum menerima dokumen resmi dari otoritas Indonesia terkait dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor.

"Dengan mengacu pada sejumlah artikel media terbaru yang menyebut Wilmar sebagai salah satu dari 10 perusahaan sawit yang sedang diselidiki oleh otoritas Indonesia atas dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan tersebut," tulis manajemen Wilmar dalam pengumuman ke bursa Singapura.

Meski begitu, perusahaan mengaku tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memahami isu yang menjadi perhatian pemerintah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Respons Pasar Masih Menunggu Kepastian

Wilmar berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pasar jika telah menerima pemberitahuan resmi bahwa perusahaan menjadi subjek investigasi. "Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki terkait dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memberikan pembaruan kepada pasar sebagaimana mestinya," lanjut pernyataan tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi identitas 10 perusahaan yang menjadi objek pendalaman. Publik dan investor pun masih menanti langkah selanjutnya dari otoritas, terutama terkait potensi dampak terhadap industri sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks