Pencarian

Gubernur Banten Andra Soni dan Kejati Sepakati Pengawalan Hukum Pembangunan, Soroti Penataan Truk ODOL

Selasa, 27 Oktober 2026 • 12:17:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni dan Kejati Sepakati Pengawalan Hukum Pembangunan, Soroti Penataan Truk ODOL
Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Kejati Banten Herry Hermanus Horo menandatangani kesepakatan bersama pendampingan hukum pembangunan di Serang.

SERANG — Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Banten dan Kejati Banten menempatkan pendampingan hukum sebagai bagian dari rantai perencanaan pembangunan, bukan sekadar penanganan kasus setelah terjadi. Kajati Banten Herry Hermanus Horo menyatakan jajarannya akan mendorong Jaksa Pengacara Negara di Kejati maupun kejari se-Banten untuk lebih proaktif mendukung pemerintah daerah.

Dukungan itu mencakup bantuan, pendampingan, pertimbangan, dan konsultasi hukum bagi pimpinan organisasi perangkat daerah. Menurut Herry, kejaksaan terbuka bagi aparatur pemerintah yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum.

”Kejaksaan terbuka bagi aparatur pemerintah yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum. Dengan demikian, berbagai kendala dapat dibahas lebih awal untuk membantu pemerintah mengambil langkah yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Herry.

Pendampingan Hukum Menyentuh Tahap Perencanaan Program

Gubernur Andra Soni menilai kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk mengawal pembangunan di Banten. Pengawalan tersebut mencakup tahap perencanaan program, pelaksanaan kebijakan, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Dukungan Kejati Banten, menurut Andra, memiliki peran sentral dalam menjaga agar pembangunan tetap berada di koridor hukum. Bentuknya meliputi pendampingan, pertimbangan hukum, serta bantuan penanganan persoalan pemerintahan.

”Saya berterima kasih kepada Kepala Kejati Banten beserta jajaran yang selama ini terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dari sisi hukum,” ujar Gubernur Andra Soni.

Ia menyebut kepastian hukum sebagai fondasi utama agar program pembangunan berjalan optimal. Komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan perlu terus diperkuat guna mengantisipasi potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum sejak dini.

Kejati Beri Pendapat Hukum Truk ODOL Tanpa Diminta

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam sinergi ini adalah penataan operasional truk berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL). Kejati Banten telah bersikap proaktif dengan memberikan pendapat hukum terkait kebijakan pembatasan waktu operasional truk ODOL tanpa menunggu permohonan dari Pemprov Banten.

Masukan tersebut dinilai menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merespons tantangan pelaksanaan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak hanya harus bertujuan baik, tetapi juga wajib didukung oleh landasan hukum dan mekanisme pelaksanaan yang tepat.

Khusus mengenai ODOL, Herry menyebut kejaksaan siap memberikan masukan terkait kedudukan hukum, penyusunan produk hukum, hingga mekanisme penegakannya. Tujuannya agar kebijakan Pemprov Banten berjalan efektif tanpa menabrak peraturan lain.

Edukasi Hukum bagi Warga dan Visi Banten Maju

Selain pendampingan kepemerintahan, kedua pihak mendorong kolaborasi dalam pelayanan dan edukasi hukum bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan meningkatkan pemahaman warga mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku.

”Penguatan sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan kita, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Gubernur Andra Soni.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, para kepala OPD Pemprov Banten, serta seluruh Kepala Kejari se-Provinsi Banten.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: persepsi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks