SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menyiapkan strategi pembangunan perumahan yang menitikberatkan pada kualitas kawasan, bukan sekadar jumlah gedung berdiri. Arah kebijakan ini menyasar persoalan rumah tidak layak huni, kepadatan penduduk, dan minimnya infrastruktur dasar permukiman yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di sejumlah daerah.
Kepala DPRKP Banten Dr. Rahmat Rogianto menilai pembangunan hunian menyangkut persoalan kemanusiaan, kesejahteraan, kesehatan, dan masa depan keluarga. Menurutnya, dari lingkungan tempat tinggal yang baik, anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan masyarakat memiliki ruang kehidupan yang lebih manusiawi.
Mengapa Pembangunan Rumah Saja Tidak Cukup?
DPRKP Banten menegaskan rumah yang layak tidak cukup hanya memiliki bangunan kokoh. Hunian juga harus didukung lingkungan sehat, sanitasi, drainase, air bersih, serta akses jalan dan infrastruktur dasar lain yang memadai.
Konsep pembangunan kawasan menjadi penting karena masyarakat tidak hidup hanya di dalam rumah. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman, serta dekat dengan fasilitas dasar seperti sekolah, tempat kerja, dan layanan kesehatan.
Oleh karena itu, target 2026 tidak hanya mengejar pembangunan fisik. DPRKP Banten menempatkan sektor perumahan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan daerah, dengan memastikan pertumbuhan permukiman berjalan seimbang bersama pembangunan infrastruktur.
Karakteristik Wilayah Banten yang Berbeda-beda
Banten memiliki dinamika persoalan perumahan yang tidak seragam. Tangerang Raya yang berkembang sebagai kawasan penyangga Jakarta menghadapi kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan. Kawasan industri di Cilegon dan Serang menuntut penyediaan hunian bagi pekerja. Sementara wilayah Lebak dan Pandeglang yang berciri pedesaan masih membutuhkan peningkatan kualitas rumah dan infrastruktur dasar permukiman.
Kondisi tersebut membuat DPRKP Banten tidak bisa menerapkan satu pola yang sama untuk semua daerah. Setiap wilayah memiliki persoalan, karakteristik, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan pembangunan pun harus dibedakan.
Kolaborasi Kunci Percepatan Hunian Layak
Persoalan perumahan tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi. DPRKP Banten menempatkan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lain sebagai bagian penting dalam penyelesaian masalah permukiman.
Sinergi itu menjadi kunci untuk mempercepat penyediaan hunian layak, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebutuhan rumah terus meningkat, sementara kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu sejalan dengan kenaikan harga tanah dan biaya pembangunan.
DPRKP Banten pun mengarahkan program pada keberpihakan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah diharapkan membangun ekosistem perumahan yang memungkinkan warga mendapatkan tempat tinggal layak dan terjangkau, tanpa harus mengorbankan kualitas lingkungan permukiman.
Arah Kebijakan Kepala DPRKP Banten
Dr. Rahmat Rogianto memegang peran strategis dalam mengarahkan kebijakan perumahan dan permukiman di provinsi itu. Di bawah kepemimpinannya, pembangunan perumahan rakyat diharapkan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kawasan dan kualitas hidup penghuninya.
Sebab, pembangunan perumahan pada hakikatnya menyangkut kemanusiaan. Rumah yang layak menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Dari lingkungan tempat tinggal yang baik, keluarga dapat tumbuh lebih sehat dan masyarakat memiliki ruang kehidupan yang lebih manusiawi.
Pembangunan permukiman yang terintegrasi inilah yang menjadi penekanan DPRKP Banten menjelang 2026. Pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hunian yang terus meningkat harus dijawab dengan kebijakan yang tidak hanya menyediakan rumah, tetapi juga menjamin kualitas lingkungan tempat tinggalnya.