SERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memastikan agenda rotasi dan mutasi tahun ini akan fokus menuntaskan enam jabatan yang selama ini kosong. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat tinggi pratama atau eselon II yang selama ini sempat lowong.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat menyebutkan, dua posisi eselon II yang kosong itu adalah Staf Ahli Bupati Serang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hingga saat ini, kata dia, pengisian kedua kursi tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Dua Kursi Eselon II Lowong: Staf Ahli dan Kepala BPKAD
Kekosongan di level pimpinan tinggi ini menjadi perhatian utama karena dua posisi tersebut berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran daerah. Iskandar menyatakan, proses pengisian tengah berjalan dan diharapkan tidak memakan waktu lama.
“Eselon II ada dua yang kosong, yaitu staf ahli sama Kepala BPKAD. Itu masih dalam pembahasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Tiga Kecamatan Tanpa Camat Definitif
Pada level eselon III, Pemkab Serang juga mencatat tiga posisi camat yang belum terisi. Kondisi ini dinilai perlu segera diakhiri agar pelayanan publik di tingkat kecamatan tidak terhambat.
“Insyaallah. Walaupun tidak banyak, ada beberapa jabatan kosong yang mesti diisi,” kata Iskandar.
Kekosongan Terbanyak Ada di Level Eselon IV
Jika eselon II dan III hanya kosong satu atau dua posisi, lain halnya dengan eselon IV. Iskandar mengungkapkan, kekosongan paling banyak justru terjadi pada jabatan pengawas di tingkat kecamatan.
“Yang banyak itu paling eselon IV di kecamatan. Kalau eselon III, ada tiga camat,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh kekosongan ini harus segera ditutup. Alasan utamanya, organisasi perangkat daerah khawatir kinerja pemerintahan bakal tersendat jika pos-pos kunci ini dibiarkan lowong terlalu lama.
Target Pengisian Rampung Sebelum 2027
Iskandar memastikan pengisian enam jabatan yang kosong ini menjadi prioritas dalam setiap agenda mutasi. Pihaknya menargetkan seluruh proses selesai sebelum 2026 berakhir.
“Harus, insyaallah tahun ini kita usahakan terisi agar organisasi bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Sementara untuk rotasi pejabat yang sudah menjabat, Pemkab Serang akan melihat dinamika dan kebutuhan organisasi lebih dulu. Berbeda dengan pengisian kekosongan yang sudah menjadi prioritas, pergeseran pejabat lama akan disesuaikan dengan evaluasi internal.
“Yang pasti fokus kita mengisi kekosongan. Kalau merotasi yang ada, itu belum lihat dinamika yang ada,” pungkas Iskandar.
Mekanisme dan waktu pasti pelaksanaan rotasi diperkirakan berlangsung pada September hingga Oktober 2026, tetapi masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diumumkan secara resmi.