Bagi mahasiswa maupun dosen di Provinsi Banten yang ingin menambah pengalaman di luar bangku kuliah, DJP menawarkan kesempatan lewat program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2027 — program relawan yang fokus pada edukasi dan pendampingan perpajakan bagi wajib pajak.
Apa Itu Program Renjani?
Program Renjani digagas DJP sebagai wadah bagi mahasiswa dan dosen, termasuk dari Provinsi Banten, untuk terlibat langsung dalam pendampingan wajib pajak orang pribadi, mencakup proses pembuatan NPWP, pengisian SPT Tahunan, hingga edukasi penggunaan platform Coretax.
Syarat Pendaftaran
Untuk Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi mana pun di Indonesia.
- Tidak ada batasan jurusan yang ketat — terbuka untuk semua program studi.
- Memiliki minat pada bidang perpajakan, keuangan, akuntansi, atau bidang terkait.
- Berkomitmen untuk mengabdi dan melayani masyarakat selama masa program.
- Bersedia mempelajari sistem perpajakan dan platform Coretax lebih dalam.
Untuk Dosen dan Tenaga Pendidik
- Dosen atau tenaga pendidik aktif dari perguruan tinggi di Indonesia.
- Memiliki pengalaman atau keahlian akademik yang relevan untuk memperkuat kualitas program relawan.
Jadwal Program Renjani 2027
| Tahapan | Mulai | Batas/Estimasi |
|---|---|---|
| Pendaftaran online | 31 Agustus 2026 | 2 Oktober 2026 |
| Verifikasi Tax Center kampus mitra | Berjalan setelah pendaftaran | Menyesuaikan proses masing-masing kampus |
| Aktivasi akun & pelatihan wajib | Setelah verifikasi lolos | Sebelum penempatan 2027 |
| Penempatan relawan Renjani | - | Tahun 2027 |
Cara Mendaftar Program Renjani
- Akses portal resmi di edukasi.pajak.go.id/renjani, lalu isi formulir data diri secara lengkap dan benar.
- Verifikasi data dilakukan oleh Tax Center mitra DJP yang biasanya berlokasi di kampus masing-masing.
- Aktivasi akun dilakukan lewat email berisi tautan reset password — pastikan alamat email yang didaftarkan aktif dan rutin dicek.
- Buat kata sandi baru yang kuat dan mudah diingat untuk akun Renjani.
- Selesaikan seluruh tahap pendaftaran serta pelatihan online wajib agar akun benar-benar aktif sebagai relawan.
Manfaat Mengikuti Program Renjani
- Menambah wawasan perpajakan — pengetahuan yang berguna baik untuk keperluan akademik maupun karier profesional ke depan.
- Membangun jaringan dengan mahasiswa, dosen, dan praktisi pajak dari berbagai kampus dan daerah di Indonesia.
- Melatih soft skill pelayanan publik lewat pengalaman langsung mendampingi wajib pajak.
- Mengasah jiwa kepemimpinan lewat koordinasi antar-relawan dan pengelolaan kegiatan edukasi pajak.
- Belajar langsung dari praktik nyata — pengalaman yang tidak selalu didapat lewat bangku kuliah saja.
DJP menegaskan program ini lahir di tengah kebutuhan meningkatkan rasio pajak Indonesia yang masih tergolong rendah, sehingga peran mahasiswa dan dosen di Provinsi Banten sebagai agen literasi pajak dinilai strategis.
Pertanyaan Seputar Program Renjani
Apa manfaat utama mengikuti Renjani bagi mahasiswa Provinsi Banten?
Manfaat utamanya mencakup tambahan wawasan perpajakan, perluasan jaringan dengan sesama relawan dan praktisi, serta pengalaman layanan publik langsung — semua relevan bagi mahasiswa Provinsi Banten yang ingin memperkaya CV.
Apakah program Renjani berbayar bagi peserta dari Provinsi Banten?
Tidak disebutkan adanya biaya pendaftaran dalam pengumuman resmi DJP. Peserta dari Provinsi Banten disarankan tetap merujuk pada portal resmi untuk menghindari informasi menyesatkan soal biaya.
Apa dasar hukum program Renjani yang perlu diketahui pendaftar Provinsi Banten?
Program ini merujuk pada Pengumuman DJP Nomor PENG-49/PJ.09/2026 tertanggal 26 Agustus 2026, yang bisa diakses publik termasuk pendaftar di Provinsi Banten melalui situs resmi DDTC.
Apakah pendaftar Provinsi Banten perlu mengikuti pelatihan sebelum jadi relawan aktif?
Ya. Setelah verifikasi dan aktivasi akun, pendaftar di Provinsi Banten tetap perlu menyelesaikan pelatihan online wajib sebelum resmi menjadi relawan Renjani.
Apa tugas utama relawan Renjani bagi peserta dari Provinsi Banten setelah lolos seleksi?
Relawan Renjani, termasuk yang berasal dari Provinsi Banten, akan membantu wajib pajak dalam pembuatan NPWP, pengisian SPT, hingga penggunaan platform Coretax sebagai bagian dari edukasi pajak ke masyarakat.