Pencarian

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong PAD Naik di Tengah Efisiensi Transfer Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 • 23:19:01 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong PAD Naik di Tengah Efisiensi Transfer Daerah
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD Murni 2027 antara DPRD dan Pemkot Tangerang berlangsung di gedung DPRD Kota Tangerang.

TANGERANG — Pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memasuki babak baru. Kedua pihak telah menandatangani kesepakatan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD 2026 dan APBD Murni 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi pintu masuk bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

Di tengah proyeksi penurunan transfer ke daerah, DPRD menaruh perhatian besar pada penguatan PAD. Arief Wibowo menyebut posisi PAD pada APBD Murni 2027 didorong lebih tinggi dibandingkan target di APBD Murni 2026 maupun Perubahan APBD 2026.

“Secara umum kita terus mendorong agar ada penguatan kapasitas kita untuk meningkatkan PAD. Kaitan dengan upaya mengokohkan kemandirian fiskal Kota Tangerang di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah yang terjadi hari ini,” kata Arief saat dikonfirmasi awak media.

Target Pendapatan Tak Lagi Berbasis Realisasi Lama

DPRD meminta Pemkot Tangerang mengubah cara menentukan target pendapatan. Arief menilai selama ini target sering kali hanya berpatokan pada realisasi tahun sebelumnya, yang belum tentu mencerminkan potensi asli daerah.

“Jangan-jangan tahun lalu targetnya 100, capaian 110, kemudian target tahun ini 120, padahal potensinya 200,” ujarnya.

Karena itu, legislatif mendorong adanya kajian komprehensif untuk memetakan batas atas potensi pendapatan. Kajian itu mencakup hambatan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pemungutan pajak dan retribusi.

Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Meski fokus pada kenaikan pendapatan, DPRD memastikan belanja kebutuhan dasar masyarakat tidak dikorbankan. Belanja pendidikan dan kesehatan tetap dijaga sebagai investasi penguatan sumber daya manusia Kota Tangerang.

Di sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) pada 2026 dan 2027. Sementara di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk rehabilitasi sekolah dan penggantian mebel yang sudah tidak layak, khususnya di tingkat sekolah dasar.

Perluasan jaminan sosial juga masuk dalam catatan penting pembahasan. DPRD mendorong penambahan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dari 22.500 orang menjadi 25.000 orang pada 2027.

Banjir dan Sampah Jadi Sorotan Pembahasan

Persoalan infrastruktur perkotaan ikut mewarnai pembahasan KUA-PPAS. Untuk penanganan banjir, DPRD mendorong langkah konkret di wilayah Tangerang Timur, termasuk pembebasan lahan untuk pembangunan embung di Larangan Utara dan Cipadang.

“Selain itu untuk sampah, kita juga mendorong ada upaya untuk perbaikan pengelolaan sampah di hulu, antara lain TPS3R,” ungkap Arief.

Pemkot juga diminta serius menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Persiapan yang diminta mencakup penyediaan lahan sekitar 5.000 meter persegi serta tahapan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat.

Penguatan UMKM dan Pelatihan Kerja

Menghadapi dinamika ekonomi global dan nasional, DPRD mendorong penguatan UMKM dan ekonomi kreatif. Pelatihan kerja bagi pemuda serta kesempatan magang dinilai penting untuk meningkatkan keterampilan masyarakat Kota Tangerang.

“Kita mendorong ada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif Kota Tangerang, pelatihan kerja untuk memberikan keterampilan kepada pemuda Kota Tangerang, dan juga kesempatan magang,” pungkas Arief.

Pemkot Siap Tindak Lanjuti Kesepakatan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik kesepakatan ini. Ia mengapresiasi pembahasan intensif yang dilakukan DPRD dan memastikan pemerintah akan menyesuaikan anggaran dengan kondisi transfer ke daerah yang mengalami pengurangan.

“Yang pertama saya mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas secara intensif dan komprehensif KUA-PPAS, sehingga sekarang sudah disetujui, disepakati KUA-PPAS tersebut,” kata Sachrudin.

Seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pemerintah daerah. Kepala OPD kini memiliki acuan resmi untuk menyusun RKA-SKPD yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lensabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks