CILEGON — Suasana pisah sambut Sekretaris DPRD Kota Cilegon berubah cair ketika Ketua DPRD, Rizki Khairul Ichwan, melontarkan candaan kepada Kepala Inspektorat yang baru. “Kepada Pak Inspektur yang baru, tolong jangan galak-galak lah,” kelakar Rizki di hadapan jajaran dewan, Sekretariat DPRD, dan tamu undangan. Candaan itu langsung disambut riuh tepuk tangan.
Di balik nada ringan tersebut, Rizki menekankan pesan substansial. Ia berharap Inspektorat Kota Cilegon tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan formal. Menurutnya, pendampingan dan pembinaan sejak dini jauh lebih penting untuk mencegah kesalahan administratif di lembaga legislatif.
DPRD Minta Pendampingan Administratif, Bukan Sekadar Pemeriksaan
Rizki secara khusus meminta Inspektorat mengawal dan mendampingi DPRD, terutama dalam hal administratif. “Tolong kawal dan dampingi DPRD Kota Cilegon, terutama dari hal-hal yang bersifat administratif,” pintanya. Ia menilai penguatan tata kelola administrasi sangat krusial untuk menjaga muruah, kualitas pelayanan, serta akuntabilitas lembaga legislatif.
Dengan komunikasi yang intens sejak awal, potensi kesalahan dalam pelaksanaan fungsi dewan bisa diminimalkan. Rizki meyakini koordinasi yang cair antarlembaga adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan.
TB Heri Mardiana, dari Sekwan ke Inspektur Kota Cilegon
TB Heri Mardiana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon. Kini, ia resmi beralih tugas memimpin Inspektorat, lembaga yang bertugas mengawasi kinerja dan kepatuhan seluruh perangkat daerah. Mutasi ini menjadi perhatian karena Heri dianggap memahami dinamika kerja DPRD dari dalam.
Sinergi Legislatif dan Inspektorat Kunci Akuntabilitas
Rizki menegaskan hubungan harmonis antara DPRD dan Inspektorat penting untuk menjaga kelembagaan. “Hubungan yang harmonis ini penting agar kelembagaan DPRD Kota Cilegon tetap terjaga dengan baik, sehingga kami bisa terus memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. DPRD berharap ke depan tidak ada sekat dalam komunikasi pengawasan, sehingga program kerja kedewanan tetap akuntabel dan sesuai regulasi.