LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah membeberkan tiga kawasan utama yang menjadi kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak, Banten. Ketiganya adalah kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), wilayah pengelolaan Perum Perhutani, dan area PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN) di Gedung Grand Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Akar Masalah di Balik Kemiskinan di Tiga Kawasan
Menurut Amir Hamzah, kemiskinan di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh tiga faktor utama. Pertama, ketidakmampuan masyarakat setempat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) di sekitar mereka secara optimal. Kedua, upah atau gaji yang diterima warga dinilai sangat minim untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka tidak bisa memanfaatkan SDA yang ada, kemudian gaji yang mereka dapatkan juga sangat minim, dan penanganan infrastruktur jalan pun tidak bisa dilakukan karena itu kewenangan PTPN dan Perhutani,” ungkap Amir Hamzah dalam pernyataannya.
Data Tunggal Jadi Kunci Intervensi yang Tepat
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah penyelarasan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengintervensi kemiskinan di Kabupaten Lebak. Selain itu, audiensi juga menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti ke kementerian dan lembaga terkait.
“Jadi fokus utamanya memang bagaimana mempercepat intervensi berbasis data yang lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Amir Hamzah.
BP TASKIN Pertajam Data dengan BPS
Sementara itu, pihak BP TASKIN menegaskan bahwa intervensi kemiskinan memerlukan DTSEN yang akurat dan terkini. Saat ini, data tersebut tengah dipertajam bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan di Lebak yang masih terkonsentrasi di kawasan hutan dan perkebunan milik negara.