TANGERANG — PT Jasa Raharja Cabang Tangerang baru-baru ini menggelar sosialisasi titik rawan kecelakaan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Lima Ruas Jalan yang Perlu Diwaspadai
Berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi data kecelakaan, Jasa Raharja merilis lima ruas jalan dengan tingkat kerawanan tinggi. Kelima titik tersebut meliputi Jalan Gading Serpong Boulevard, Jalan Kelapa Dua Raya, Jalan Tol Jakarta–Merak, Jalan Raya Legok–Karawaci, serta Jalan Jenderal Sudirman Bencongan.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas-ruas tersebut. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Tanggung Jawab Bersama untuk Keselamatan
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menekankan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai krusial untuk menekan angka kecelakaan.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengenali potensi risiko kecelakaan di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Panji dalam keterangannya.
Ingatkan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kontribusi ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, Jasa Raharja Tangerang berencana terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjalankan program keselamatan transportasi yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan di Tangerang.