CILEGON — Di balik kenaikan pendapatan bisnis jasa kepelabuhan, PT PCM masih dibayangi sejumlah catatan audit yang menggerus opini laporan keuangannya. Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan menemukan uang muka proyek kepada PT Arkindo sebesar Rp6,60 miliar yang tidak kunjung dihapus buku, meski putusan kasasi Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap.
Koreksi Laba Jika Dana Rp6,6 Miliar Dibebankan
Apabila nilai tersebut dibebankan penuh sebagai kerugian, laba bersih perusahaan berpotensi terkoreksi dari Rp30,02 miliar menjadi sekitar Rp23,42 miliar. Auditor menyatakan perusahaan belum melakukan penyesuaian pencatatan hingga laporan keuangan per 31 Desember 2025 diterbitkan.
Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut persoalan itu merupakan warisan dari kebijakan periode sebelumnya dan telah disampaikan kepada pemegang saham.
"Kalau dibuka secara lebar-lebar, banyak pejabat sebelumnya yang akan dipanggil," ujar Willy kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Piutang Korupsi Pengadaan Kapal dan Koperasi Karyawan
Selain dana PT Arkindo, auditor juga menyoroti piutang PT PCM sebesar Rp23,86 miliar terkait perkara korupsi pengadaan kapal Kerja Sama Operasi (KSO) PT Am Indo Tek pada 2019. Perkara ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG.
Hingga proses audit selesai, belum ada kepastian apakah aset yang disita akan dikembalikan ke perusahaan atau menjadi milik negara. PT PCM baru membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp6,28 miliar atas piutang tersebut.
Catatan lainnya menyangkut saldo piutang dan investasi penyertaan modal pada Koperasi Karyawan PCM senilai sekitar Rp2,94 miliar. Dalam surat manajemen tertanggal 10 Maret 2026, perusahaan mengakui belum dapat memastikan kewajaran saldo tersebut.
Pendapatan Naik, Beban Administrasi Melonjak
Di tengah catatan audit, kinerja bisnis inti PT PCM masih tumbuh. Pendapatan perusahaan naik 6,82 persen dari Rp226,82 miliar pada 2024 menjadi Rp242,30 miliar pada 2025. Beban pokok pendapatan juga turun 3,10 persen menjadi Rp138,35 miliar.
Namun, beban umum dan administrasi meningkat signifikan. Pada 2025 nilainya mencapai Rp59,29 miliar, naik sekitar Rp13,60 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp45,69 miliar.
Setoran Dividen ke Pemkot Cilegon Meningkat
Arus kas dari aktivitas operasi perusahaan melonjak dari Rp18,82 miliar pada 2024 menjadi Rp41,45 miliar pada 2025. Sebagai BUMD, PT PCM juga meningkatkan setoran dividen kepada Pemkot Cilegon. Dividen tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp16,38 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp12 miliar.
Wali Kota Cilegon Robinsar belum memberikan tanggapan terkait temuan auditor dan langkah pembenahan tata kelola perusahaan hingga berita ini diterbitkan. PT PCM sendiri bergerak di bidang jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Pelabuhan Banten.