SERANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memperingati Hari Pengayoman ke-81 dengan menegaskan kembali orientasi utama pelayanannya kepada masyarakat. Kepala Kanwil Pagar Butar Butar menyebut sinergi dengan mitra kerja dan berbagai lembaga menjadi modal penting untuk mewujudkan peran hukum yang berkualitas.
"Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Pagar dalam keterangan resminya, Rabu.
Hukum Harus Menghadirkan Solusi, Bukan Menambah Masalah
Pagar mengingatkan bahwa hukum tidak boleh hadir sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan warga. Ia menekankan dua fungsi utama yang harus dipegang aparatur: memberikan kepastian hukum dan menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Hukum harus memberikan kepastian hukum dan harus mampu menghadirkan solusi," katanya.
Ia juga meminta jajarannya untuk tidak menambah persoalan baru ketika masyarakat datang mencari pelayanan. Sebaliknya, aparatur diminta mencari jalan keluar sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kecepatan dan Kemudahan Akses Jadi Budaya Kerja
Menurut Pagar, pelayanan yang cepat, mudah diakses, efektif, dan akuntabel harus menjadi bagian dari budaya kerja Kementerian Hukum. Ia mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk mempercepat pelayanan sekaligus menghasilkan keputusan yang tepat.
"Masyarakat tidak peduli sebelumnya apa struktur organisasi kita. Yang penting bagi masyarakat adalah urusannya bisa selesai atau tidak," ujarnya.
Pagar menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah memiliki posisi penting sebagai representasi kementerian sekaligus penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat. Karena itu, jajaran di wilayah diminta terus memperkuat pelayanan dan memastikan kehadiran negara dapat dirasakan langsung.
Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran.