Pencarian

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Pencurian Modul Tower BTS, Kerugian Rp 481,6 Juta, Satu Tersangka Dibekuk

Rabu, 30 September 2026 • 07:17:01 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Pencurian Modul Tower BTS, Kerugian Rp 481,6 Juta, Satu Tersangka Dibekuk
Polisi mengamankan satu tersangka pencurian modul tower BTS di Polres Metro Tangerang Kota.

TANGERANG — Penangkapan DSA berawal dari laporan pencurian perangkat tower BTS di Jalan Kampung Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menyatakan timnya mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV serta kendaraan yang melintas di sekitar area.

Dari keterangan saksi, aksi pencurian terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dua orang terlihat memasuki area tower BTS. Satu pelaku berjaga di luar pagar, sementara satu lainnya mengambil perangkat modul tower.

Modus: Mengaku Petugas Provider Saat Beraksi

Kedua pelaku sempat mengaku sebagai petugas provider yang sedang melakukan perbaikan tower. Namun, ketika diminta menunjukkan surat tugas, keduanya tidak dapat menunjukkannya.

Mereka kemudian panik dan melarikan diri menuju mobil Suzuki Ertiga yang sudah menunggu di pinggir jalan. Saksi sempat mencatat nomor polisi kendaraan tersebut, yaitu B-2583-TRU.

"Saksi sempat mencatat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu B-2583-TRU. Dari informasi itu kemudian kami lakukan penelusuran terhadap kendaraan dan orang-orang yang menggunakan mobil tersebut," kata Parikhesit.

Dari Nomor Polisi ke Rumah Kontrakan di Rajeg

Hasil penelusuran polisi menemukan kendaraan tersebut terdaftar pada perusahaan subkontraktor dan digunakan sebagai kendaraan operasional. Dari data pengguna kendaraan, penyidik mengarah kepada DSA.

Tim Analis Satreskrim mendeteksi keberadaan DSA di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Polisi mendatangi rumah kontrakan DSA pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan melakukan penangkapan.

Puluhan Modul BTS dan Belasan RRU Disita

Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan pencurian tower BTS. Penyidik lalu mendapat informasi bahwa DSA menyewa rumah lain yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang, lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat rumah tersebut digeledah, polisi menemukan puluhan modul tower BTS dan belasan mesin Radio Receiver Unit (RRU). Barang bukti yang diamankan meliputi 11 Universal Base Band Processor (UBBP), 6 UBBP G1A, 11 UBBP G2, 5 UBBP G3, 1 UBBP H2, serta berbagai modul dan perangkat lainnya.

Polisi juga menyita 17 unit RRU, terdiri dari 4 RRU 2219, 1 RRU 4499 dan 12 RRU 5592. Selain perangkat BTS, petugas mengamankan dua telepon seluler Android dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Kerugian Perusahaan Capai Rp 481,6 Juta

Dalam laporan polisi, perangkat BTS yang hilang di lokasi kejadian meliputi sejumlah modul, power cable package, optical transceiver, Universal Baseband Processing Unit dan perangkat pendukung lainnya. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 481.677.845.

DSA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 dan/atau Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Imbau Warga Waspadai Petugas Palsu

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai petugas perusahaan atau provider, khususnya ketika memasuki area terbatas seperti tower BTS.

"Masyarakat maupun pengelola infrastruktur telekomunikasi agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap petugas yang datang memiliki identitas serta surat tugas yang jelas. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian," himbau Herbin.

Herbin juga mengingatkan pihak pengelola tower dan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di lokasi-lokasi tower BTS.

"Jangan ragu melapor ke call center kami 110 apabila menemukan orang atau kendaraan yang mencurigakan di sekitar tower. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana," tambahnya.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: targetberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks