LEBAK — Proses seleksi jabatan nomor satu di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebak resmi dimulai. Pemkab Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka pendaftaran calon Sekda mulai 27 Mei hingga 11 Juni 2026.
Jabatan ini kosong setelah Sekda sebelumnya, Budi Santoso, memilih berkarier di Pemerintah Provinsi Banten pada November 2025. Saat ini posisi tersebut dijabat oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Halson Nainggolan.
Syarat Utama: Bukan Sekadar Pangkat dan Gelar
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menekankan bahwa kriteria calon Sekda definitif tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi seperti gelar S1/S2 atau kepangkatan. Menurutnya, figur yang terpilih harus matang secara birokrasi dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Saya berharap sekda definitif yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni,” kata Juwita, Minggu (7/6/2026).
Politisi PDIP ini juga menyoroti pentingnya rekam jejak bersih dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa Sekda adalah panglima ASN sekaligus ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan bersinggungan langsung dengan perencanaan keuangan daerah.
Mengapa Figur Lokal Lebih Diutamakan?
Juwita secara spesifik berharap jabatan Sekda diisi oleh pejabat dari lingkungan Pemkab Lebak. Alasannya, calon dari internal dinilai lebih memahami kultur birokrasi dan relasi kerja dengan DPRD.
“Ya, harus yang tahu kultur Pemkab Lebak seperti apa, dewan seperti apa. Nanti kan sekda itu panglimanya ASN, harus bisa bersinergi dengan semua pihak dalam percepatan pembangunan di Lebak termasuk bersinergi dengan DPRD,” ujarnya.
Pemahaman terhadap karakteristik daerah, kata Juwita, menjadi modal penting agar program pembangunan tidak tersendat akibat miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Jadwal Seleksi Terbuka bagi Semua Pejabat
Meski DPRD mendorong kandidat internal, pendaftaran open bidding ini tetap terbuka bagi seluruh pejabat yang memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses seleksi akan berlangsung hingga 11 Juni 2026.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya nantinya akan menentukan pilihan akhir dari para kandidat yang lolos tahapan seleksi. DPRD berharap keputusan tersebut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan faktor lain.