BANTEN — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program magang nasional pada tahun 2026 dengan jumlah kuota yang meningkat signifikan. Tahun ini, pemerintah menyediakan 150 ribu tempat bagi pencari kerja di seluruh Indonesia, naik 50 persen dari alokasi tahun lalu yang hanya 100 ribu peserta.
Kuota 150 Ribu dan Prioritas untuk Lulusan Baru
Program ini akan dijalankan dalam tiga gelombang seleksi. Untuk gelombang pertama yang dibuka pada Juli 2026, pemerintah menargetkan menjaring 50 ribu peserta.
Peserta yang menjadi prioritas utama pada tahap awal ini adalah para lulusan baru yang masa kelulusannya tidak lebih dari satu tahun terakhir. Sisa kuota sebanyak 100 ribu orang akan dibuka pada gelombang kedua dan ketiga yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Besaran Upah Setara UMP dan UMK
Soal hak finansial, Kemnaker memastikan besaran uang saku yang diterima peserta masih sama dengan standar tahun lalu. Setiap pemagang akan memperoleh upah bulanan yang disesuaikan dengan regulasi upah minimum yang berlaku di lokasi penempatan masing-masing.
Skema pembayarannya berbeda tiap wilayah. Untuk penempatan di Jakarta, upah peserta akan mengikuti nominal Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara untuk wilayah lain, besarannya mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Fakta Singkat Program Magang Nasional 2026
- Total kuota: 150 ribu peserta (naik dari 100 ribu di tahun sebelumnya)
- Prioritas utama: Lulusan baru dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun
- Gelombang pertama: Mulai Juli 2026, target 50 ribu peserta
- Insentif: Upah setara UMP (Jakarta) atau UMK (daerah lain)
Informasi Pendaftaran
Pembukaan gelombang pertama program magang nasional dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026. Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan dokumen dapat diakses melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Bagi para pencari kerja, terutama lulusan baru, program ini menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan pengalaman kerja formal dengan jaminan upah yang setara standar minimum daerah.