TANGERANG — Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan kesiapan legislatif untuk mendorong peningkatan fasilitas RSUD Benda. Langkah ini diyakini akan memperluas akses layanan kesehatan bagi warga, terutama di wilayah Benda dan sekitarnya.
“Kami DPRD siap dukung dalam meningkatkan kebutuhan peralatan medis dan fasilitas lainnya. Karena kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani,” ujar Rusdi Alam dalam keterangan resminya, Sabtu.
Kendala Lahan dan Wacana Relokasi Sekolah
Salah satu persoalan yang mengemuka dalam proses pengembangan RSUD Benda adalah keterbatasan lahan. Rusdi Alam mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan yang berada di sekitar area rumah sakit.
“Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Fakta Singkat: Capaian RSUD Benda Kota Tangerang
- Status saat ini: Rumah Sakit tipe D dengan 61 tempat tidur perawatan.
- Masa operasi: 16 bulan sejak Desember 2024, meski diresmikan setahun sebelumnya.
- Jumlah pasien: Total 6.409 pasien telah dilayani, termasuk 2.132 pasien rawat inap.
- Layanan BPJS: Tujuh poli rawat jalan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pengawasan Pelayanan dan Ketersediaan Dokter Spesialis
Anggota DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat seiring dengan rencana peningkatan kelas rumah sakit. Fokus pengawasan meliputi pembangunan fisik, kualitas pelayanan, hingga ketersediaan tenaga kesehatan dan dokter spesialis.
“Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Syamsuri.
Layanan BPJS dan Satu Poli yang Masih Umum
Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra, merinci bahwa saat ini terdapat tujuh poli rawat jalan yang melayani pasien JKN-KIS. Ketujuhnya meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.
Namun, dr. Suhendra mengakui masih ada satu poli yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkapnya. Ia menjelaskan, kendala terjadi karena saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan bahwa perluasan jangkauan layanan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama resmi antara Pemkot Tangerang dengan BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS.