KOTA TANGERANG — Ribuan penerima bansos di Kota Tangerang masuk dalam radar Kementerian Sosial karena diduga aktif bermain judi online. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari total 11 ribu penerima bansos yang terindikasi secara nasional, sebanyak 3.021 jiwa berada di wilayahnya.
“Saya baru mendapatkan informasi jumlah yang terindikasi terkait judi online itu kurang lebih sebanyak 3.021 jiwa,” ujar Acep, Jumat (29/5/2026).
Verifikasi Masih Berlangsung, Data by Name Tunggu Kiriman
Meski angka indikasi sudah diterima, Dinsos belum bisa bertindak lebih lanjut. Pasalnya, data detail berupa By Name By Address (BNBA) dari Kementerian Sosial belum sepenuhnya turun. Tanpa BNBA, verifikasi lapangan tidak bisa dilakukan secara presisi.
“Data itu memang dari Kementerian Sosial. Kami tetap sedang koordinasi untuk mendapatkan BNBA-nya dan memastikan kebenarannya,” kata Acep.
Warga Bisa Ajukan Sanggahan Selama Masa Verifikasi
Dinsos membuka ruang bagi warga yang merasa namanya tercantum namun tidak pernah bermain judi online. Masyarakat masih bisa mengajukan sanggahan selama proses pengaduan dan verifikasi berlangsung.
“Di saat proses pengaduan itu, masyarakat masih bisa melakukan sanggahannya,” lanjut Acep.
Bantuan yang berpotensi dihentikan bukan hanya bansos reguler dari pusat. Sejumlah bantuan lain dari kementerian juga bisa terdampak jika indikasi itu terbukti benar.
PPATK Dilibatkan Lacak Transaksi Judi Online Penerima Bansos
Proses identifikasi ini melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi dengan Kemensos memungkinkan penelusuran transaksi mencurigaan yang berkaitan dengan judi online.
“Memang Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK, yang bisa melakukan tracking terhadap KPM mana yang terindikasi judi online,” pungkas Acep.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengumumkan penonaktifan sementara penerima bansos yang terindikasi judi online pada 12 Mei 2026. Hasil verifikasi di Kota Tangerang nantinya akan menentukan apakah ribuan KPM tersebut tetap menerima bantuan atau dicabut haknya.