Pencarian

Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Ini Syarat IPK Minimal 3,00

Kamis, 04 Juni 2026 • 09:36:01 WIB
Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Ini Syarat IPK Minimal 3,00
Kementerian Sosial membuka 3.053 formasi guru PPPK untuk Sekolah Rakyat tahun 2026 dengan syarat IPK minimal 3,00.

BANTEN — Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) kembali terbuka lebar bagi para pendidik. Kementerian Sosial secara resmi mengumumkan seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di Sekolah Rakyat tahun 2026. Sebanyak 3.053 formasi disiapkan untuk ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Formasi Guru Terbanyak: TIK, Guru Kelas SD, dan Bahasa Inggris

Berdasarkan Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, kuota terbesar dialokasikan untuk Guru Kelas SD dengan 561 formasi. Posisi ini menjadi incaran utama bagi lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Formasi besar lainnya mencakup Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 402 lowongan, serta Guru Bahasa Inggris dengan 268 lowongan. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) juga membutuhkan 237 tenaga pengajar.

Berikut rincian formasi lengkap untuk Ahli Pertama:

  • Guru Bahasa Indonesia: 162
  • Guru Bahasa Inggris: 268
  • Guru Bimbingan dan Konseling: 177
  • Guru Biologi: 71
  • Guru Ekonomi: 76
  • Guru Fisika: 87
  • Guru Geografi: 73
  • Guru Ilmu Pengetahuan Alam: 87
  • Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90
  • Guru Kelas (SD): 561
  • Guru Kimia: 86
  • Guru Matematika: 156
  • Guru PJOK: 237
  • Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178
  • Guru Sejarah: 68
  • Guru Seni Budaya: 201
  • Guru Sosiologi: 73
  • Guru TIK: 402

IPK Minimal 3,00 dan Sertifikat Pendidik Jadi Syarat Mutlak

Pelamar harus memenuhi syarat umum ASN, seperti WNI, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru, serta tidak pernah dipidana. Namun, ada dua syarat khusus yang menjadi pembeda dengan rekrutmen guru PPPK sebelumnya.

Pertama, pelamar wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari jenjang S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan. Kedua, pelamar harus memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku.

Selain itu, pelamar yang saat ini mengajar di sekolah negeri wajib melampirkan surat izin dari pejabat administrator di dinas pendidikan. Sementara itu, guru dari sekolah swasta harus mendapat izin dari ketua yayasan.

Bersedia Tinggal di Asrama Sekolah Rakyat

Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah kesediaan penempatan. Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Lebih spesifik lagi, mereka wajib bersedia bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama yang disediakan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi pas foto formal latar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan 10 poin, ijazah asli, dan transkrip nilai. Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari kementerian pendidikan.

Pendaftaran dibuka hingga 15 Juni 2026 secara daring. Seluruh proses seleksi hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Sosial.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks