Pemerintah Kabupaten Serang mengoptimalkan 326 Kampung Keluarga Berkualitas (KPKB) di 326 desa untuk meningkatkan kualitas keluarga dan sumber daya manusia, sesuai Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022. Pembentukan kampung-kampung itu berlangsung sejak 2016 hingga 2022 dan kini menjadi basis layanan keluarga di tingkat desa. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang menyebut program ini menyasar administrasi kependudukan hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
SERANG — Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Dr. H. Haerofiatna mengatakan, Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa tempat penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga diintegrasikan dan dikonvergensikan. Tujuannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.
“Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensi nya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat,” kata Haerofiatna di Serang, Kamis.
Apa Saja yang Jadi Sasaran Program Kampung KB?
Haero menjelaskan, sasaran program ini mencakup penyediaan data dan cakupan administrasi kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, serta peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga.
Penataan lingkungan keluarga juga masuk dalam sasaran yang dijalankan di tiap kampung. Dengan begitu, intervensi tidak berhenti di satu sektor saja.
5 Hasil yang Dicapai dari Kampung Keluarga Berkualitas
Dari pelaksanaan program, Haero memaparkan lima hasil utama yang sudah tercapai:
- Tercapainya data dan peningkatan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan.
- Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat.
- Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan, termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, melalui program kesehatan berbasis masyarakat (PKBM), unit-unit pelayanan, dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
- Adanya pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan risiko kejadian stunting.
- Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan, disertai kegiatan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Strategi Pemkab Serang Jalankan Program di 326 Desa
Untuk menjalankan program di ratusan desa, Pemkab Serang menempuh sejumlah strategi. Pertama, peningkatan komitmen dan peran serta pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dan mitra kerja.
Kedua, penguatan basis data keluarga dan pemanfaatan sumber data dari sektor lain. Ketiga, pengintegrasian program pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga.
“Strategi lainnya yaitu pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui penguatan fungsi keluarga dengan dibentuknya BKB (Bina Keluarga Balita), BKL (Bina Keluarga Lansia), BKR (Bina Keluarga Remaja), PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Akseptor),” kata Haerofiatna.
Mengapa Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Jadi Rujukan?
Pengoptimalan Kampung KB di Kabupaten Serang merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022. Regulasi itu menjadi dasar bagi daerah untuk memperkuat institusi keluarga sebagai unit terkecil pembangunan.
Dengan 326 desa yang sudah memiliki KPKB, Kabupaten Serang memakai pendekatan berbasis wilayah untuk menjangkau keluarga secara langsung. Layanan administrasi, kesehatan, hingga perlindungan sosial disalurkan lewat struktur yang sudah ada di tingkat desa.