Pencarian

Harga Emas Antam di Banten Turun Rp18.000 Hari Ini, Buyback Kini Rp2.610.000 per Gram

Rabu, 26 Agustus 2026 • 13:17:32 WIB
Harga Emas Antam di Banten Turun Rp18.000 Hari Ini, Buyback Kini Rp2.610.000 per Gram
Harga emas batangan Antam di Banten tercatat turun Rp18.000 menjadi Rp2.750.000 per gram pada perdagangan Rabu pagi.

Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi pukul 08.49 WIB tercatat turun Rp18.000 menjadi Rp2.750.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti harga buyback yang terkoreksi ke level Rp2.610.000 per gram, memengaruhi nilai jual kembali emas milik masyarakat.

JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam kembali berubah pada perdagangan Rabu (19/2). Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia pukul 08.49 WIB, harga dasar emas batangan 1 gram berada di posisi Rp2.750.000, turun tipis dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.768.000.

Penurunan Rp18.000 per gram ini langsung berdampak pada daftar harga untuk semua pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Bagi warga yang berencana menjual emas batangannya, harga buyback atau pembelian kembali juga ikut terkoreksi ke angka Rp2.610.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam per Gram Hari Ini

Harga emas batangan dihitung berdasarkan pecahan, dengan selisih nilai yang bervariasi mengikuti bobotnya. Berikut rincian harga dasar yang berlaku pagi ini:

  • 0,5 gram: Rp1.425.000
  • 1 gram: Rp2.750.000
  • 2 gram: Rp5.440.000
  • 3 gram: Rp8.135.000
  • 5 gram: Rp13.525.000
  • 10 gram: Rp26.995.000
  • 25 gram: Rp67.362.000
  • 50 gram: Rp134.645.000
  • 100 gram: Rp269.212.000
  • 250 gram: Rp672.765.000
  • 500 gram: Rp1.345.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.690.600.000

Pajak yang Perlu Disiapkan Saat Transaksi

Perlu dicatat, setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Nilai pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback, sehingga nominal yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.

Harga Sewaktu-Waktu Bisa Berubah

Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk selalu memantau harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat sebelum melakukan transaksi.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks