Pencarian

Sepekan Pascagempa, PU Laporkan Progres Penanganan 34 Titik Longsor Flores

Minggu, 23 Agustus 2026 • 17:43:31 WIB
Sepekan Pascagempa, PU Laporkan Progres Penanganan 34 Titik Longsor Flores
Sepekan Pascagempa, PU Laporkan Progres Penanganan 34 Titik Longsor Flores

FLORES – Sepekan setelah gempa bumi mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penanganan terhadap infrastruktur yang terdampak. Hingga 20 Agustus 2026, tim Kementerian PU telah memeriksa puluhan titik longsoran dan jembatan di sejumlah ruas jalan nasional, sekaligus melakukan pembersihan, pengamanan, dan menyiapkan penanganan permanen pada lokasi yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan pendataan awal Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur, tercatat 94 titik jalan dan jembatan rusak akibat gempa, terdiri dari 75 titik longsoran, tiga titik amblas, serta 16 jembatan dan duiker. Dari jumlah tersebut, Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 34 titik longsoran dan sembilan jembatan/duiker.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sejak hari pertama terjadinya gempa, dirinya telah menginstruksikan jajaran balai di wilayah NTT untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan dukungan penuh dalam penanganan pascabencana.

"Kesiapan personel, alat berat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan infrastruktur yang terdampak dapat segera dipulihkan," kata Menteri Dody.

Penanganan dilakukan secara bertahap. Pada lokasi longsoran yang mengganggu badan jalan, tim melakukan pembersihan material dan pengamanan agar kendaraan tetap dapat melintas. Sementara pada titik yang memiliki potensi longsor lanjutan atau mengalami kerusakan struktur, Kementerian PU menyiapkan penanganan lebih permanen.

Di ruas Ruteng–Reo–Kedindi, misalnya, material batuan yang menutup area jalan telah dibersihkan. Untuk mengantisipasi longsor susulan, penanganan lanjutan disiapkan melalui pemasangan rock bolt, wire mesh, dan rockfall barrier. Setelah penanganan darurat, lalu lintas pada lokasi tersebut tetap dapat berfungsi dua arah.

Penanganan juga dilakukan di ruas Ruteng–Km 210 dan Km 210–Batas Kabupaten Manggarai. Selain membersihkan material longsoran dan batuan, Kementerian PU memasang rambu peringatan, menutup retakan badan dan bahu jalan, membersihkan saluran, serta menyiapkan penguatan lereng menggunakan rock bolt dan jaring pengaman pada lokasi yang membutuhkan penanganan permanen.

Sementara di wilayah Ende, penanganan dilakukan pada sejumlah titik di ruas Aegela–Batas Kota Ende, Batas Kota Ende–Detusoko, Junction–Wolowaru, serta Wolowaru–Lianunu. Pembersihan longsoran telah dilakukan, sementara bahu jalan yang terdampak diperkuat dan beberapa lokasi disiapkan untuk penanganan permanen berupa dinding penahan tanah, shotcrete, jaring aktif, maupun sistem drainase untuk mengendalikan aliran air dari lereng.

Kementerian PU memastikan kondisi 15 ruas jalan nasional yang terdampak gempa secara umum tetap fungsional. Arus kendaraan, termasuk distribusi logistik dan BBM, juga masih berjalan lancar.

Selain jalan, pemeriksaan juga dilakukan Kementerian PU pada jembatan terdampak seperti penanganan expansion joint, elastomer, abutment, dinding sayap, serta elemen pengaman sungai. Penanganan sementara dilakukan untuk mengamankan struktur dan area sekitar, sementara rehabilitasi permanen disiapkan agar jembatan dapat kembali berfungsi sesuai perencanaan.

Salah satunya Jembatan Nanga Roro di ruas Aegela–Batas Kota Ende. Hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan pada sejumlah elemen jembatan, termasuk balok penahan gempa, fondasi yang mengalami gerusan, dinding penahan tanah, wingwall, dan expansion joint. Penanganan sementara dan rencana rehabilitasi permanen telah disiapkan Kementerian PU pada tahun ini.

Kementerian PU melalui BPJN NTT dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap infrastruktur terdampak, termasuk mengantisipasi kemungkinan kerusakan lanjutan akibat gempa susulan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan akses masyarakat di wilayah Flores.

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, Rilis PU 3, 23 Agustus 2026, No. SP.BIRKOMPU/VIII/2026/480.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks