JAKARTA — BPJS Kesehatan tak hanya mengandalkan birokrasi untuk menyosialisasikan program JKN. Kini, mereka merangkul para pendakwah dan tokoh agama melalui program bertajuk “Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN” (Tasbih JKN). Strategi ini menyasar kelompok yang selama ini sulit dijangkau oleh kampanye konvensional, seperti komunitas pengajian, majelis taklim, dan pondok pesantren.
Mengapa Dai Dianggap Kunci untuk Literasi JKN?
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebut bahwa meski cakupan kepesertaan sudah hampir menyentuh angka universal, pemahaman masyarakat terhadap mekanisme iuran, manfaat, dan prosedur layanan masih timpang. “Melalui Tasbih JKN, kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kesadaran hidup sehat,” ujar Akmal di Surabaya, awal pekan ini.
Iuran JKN: Antara Kewajiban Negara dan Nilai Ta’awun
Dari sisi syariah, Wakil Ketua Umum MUI yang juga Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, KH M. Cholil Nafis, memberikan legitimasi teologis terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa iuran JKN bukan sekadar pungutan negara, melainkan implementasi dari nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam.
“Rasulullah ? mengajarkan pentingnya saling menolong. Iuran JKN adalah wujud nyata semangat ta’awun atau saling membantu sesama dalam kebajikan dan ketakwaan,” jelas Cholil.
Nasib Pekerja Sosial Keagamaan di Banten
Kolaborasi ini juga menyoroti aspek perlindungan kesehatan bagi para pekerja sosial keagamaan—seperti takmir masjid, guru ngaji, dan pengurus organisasi keagamaan—yang selama ini dinilai masih membutuhkan akses jaminan kesehatan yang lebih layak. Di Banten, ribuan tenaga non-formal di sektor keagamaan kerap tercecer dari skema kepesertaan karena status pekerjaan yang tidak tetap atau penghasilan yang tidak menentu.
BPJS Kesehatan berharap, dengan melibatkan tokoh agama sebagai agen literasi, para pekerja sosial ini bisa lebih mudah didaftarkan dan memahami hak mereka sebagai peserta JKN. Program Tasbih JKN direncanakan berjalan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk di wilayah dengan tingkat pemahaman JKN yang masih rendah.