SERANG — Sebanyak 136 kepala keluarga di bantaran irigasi Domas, Kecamatan Pontang, harus bersabar menunggu kepastian relokasi setelah anggaran dari pemerintah pusat dialihkan untuk tanggap bencana. Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perencanaan seperti Master Plan, Detail Engineering Design (DED), dan dokumen lingkungan (Amdalalin) sudah rampung. “Kemungkinan dialihkan untuk penanganan pasca-banjir Sumatera dan Aceh,” ujarnya, Kamis.
Skema Koperasi untuk Mengakali Lahan Negara
Hambatan utama bukan hanya anggaran, melainkan regulasi yang melarang pemerintah daerah membeli lahan untuk dihibahkan langsung ke warga. Untuk mengatasi kebuntuan ini, DPRKP menggandeng Habitat for Humanity Indonesia. Organisasi non-pemerintah itu mendorong pembentukan koperasi warga sebagai badan hukum yang bisa bertransaksi dengan perbankan.
“Koperasi inilah yang berhubungan dengan perbankan. Koperasi yang membeli lahan, kemudian menjual kembali kepada masyarakat dengan cara dicicil. Nanti pembangunan rumahnya dibantu oleh Habitat,” kata Okeu. Saat ini, lahan seluas 8.000 meter persegi di sekitar lokasi sudah diidentifikasi dan siap dibeli melalui skema tersebut.
Stimulan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Kepemilikan Lahan
Selain skema koperasi, DPRKP menyiapkan bantuan stimulan kepemilikan lahan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta per kepala keluarga. Bantuan ini akan melengkapi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rutilahu senilai Rp25 juta yang selama ini digelontorkan untuk pembangunan fisik rumah. Opsi ini masih menunggu persetujuan Bupati Serang sebelum diusulkan dalam perubahan anggaran daerah.
Warga yang mendiami bantaran irigasi disebut sudah mendapat sosialisasi dan menyadari status tanah yang mereka tempati adalah milik negara. “Nanti bekas huniannya itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu sudah masuk dalam master plan kita,” tegas Okeu.
Mengapa Pemkab Serang Melirik Donor Global?
Keterbatasan fiskal daerah mendorong inovasi pembiayaan. Selain Habitat for Humanity yang memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) global, Pemkab Serang juga menjajaki komunikasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Lembaga filantropi asal Taiwan itu kerap terlibat dalam program perumahan dan penataan permukiman kumuh di Indonesia. Jika kerja sama ini terwujud, skema relokasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ketat.
Apa Dampaknya bagi Warga Bantaran Irigasi?
Relokasi ini bukan sekadar memindahkan rumah, melainkan menata ulang kawasan yang selama ini rawan banjir dan melanggar tata ruang. Dengan adanya RTH di bekas permukiman, daerah resapan air di sepanjang irigasi Domas bisa dipulihkan. Namun, warga tetap dihadapkan pada tantangan mencicil lahan melalui koperasi di tengah ekonomi yang belum stabil. Pemkab Serang berharap skema subsidi silang dari bantuan stimulan bisa meringankan beban tersebut.