TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan tim validator yang terdiri dari akademisi, profesional, dan media, Kamis (18/6/2026). Proses validasi digelar secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Lonjakan Skor 18,44 Poin dalam Setahun
Maryono mengungkapkan bahwa IPKD Kota Tangerang naik signifikan sebesar 18,44 poin dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut kenaikan ini mencerminkan penguatan tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif berkat sinergi seluruh perangkat daerah.
“Kenaikan IPKD sebesar 18,44 poin dibanding tahun sebelumnya menunjukkan penguatan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif berkat sinergi seluruh perangkat daerah,” ujar Maryono dalam kegiatan tersebut.
Anggaran Pendidikan 30,5 Persen, Kesehatan 21,12 Persen
Dalam paparannya, Maryono menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan Kota Tangerang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 30,5 persen dan anggaran kesehatan sebesar 21,12 persen.
Kebijakan tersebut turut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang dari 80,98 pada 2023 menjadi 81,53 pada 2024. “Ini berdampak pada peningkatan kepercayaan publik serta semakin kuatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Maryono.
Validator Ingatkan Pentingnya Transparansi
Salah satu validator dari unsur media, Alexander Wibisono, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, mengapresiasi arah kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan Pemkot Tangerang untuk terus menjaga akses publik dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap Pemkot Tangerang terus menjaga akses publik untuk ikut terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah agar berkelanjutan dan tetap akuntabel. Menurut saya, yang paling penting ialah kita menjaga transparansinya,” imbuh Alexander.
Validasi Diikuti 40 Daerah dari Berbagai Regional
Proses validasi hasil pengukuran IPKD tahun ini diikuti oleh 38 pemerintah daerah berpredikat Baik serta dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku-Maluku Utara-Nusa Tenggara dan Papua. Penilaian didasarkan pada perolehan nilai indeks tertinggi.
Selain perwakilan media, proses validasi juga menghadirkan unsur akademisi, yakni Sutaryo, Ph.D dari Universitas Sebelas Maret. Tujuannya memastikan hasil pengukuran yang objektif, akurat, independen, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.