BANTEN — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan skema subsidi energi yang lebih gemuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Langkah ini menjadi konsekuensi dari melandainya produksi minyak dan gas bumi nasional yang diproyeksikan terus turun.
Dalam dokumen fiskal 2027, target lifting migas diperkirakan hanya berkisar 1.536 hingga 1.592 barel setara minyak per hari (BOPD). Angka ini lebih rendah dari target yang disepakati untuk 2026 sebesar 1.594 BOPD. Rinciannya, lifting minyak bumi hanya ditargetkan 602.000–615.000 BOPD, sementara produksi gas bumi turun ke kisaran 934–977 BOPD dari posisi sebelumnya 984 BOPD.
Volume Subsidi BBM dan LPG Ikut Ditebalkan
Untuk mengompensasi penurunan produksi sekaligus melindungi masyarakat dari gejolak harga energi global, pemerintah memperlebar kuota BBM dan LPG bersubsidi. Alokasi 2027 dipatok 19,343 juta hingga 19,561 juta kiloliter (kl), naik dari 19,17 juta kl pada 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya masih membuka ruang diskusi dengan DPR untuk mendongkrak performa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Lifting untuk minyak di 2026 itu di kisaran 610.000 dan di 2027 kisaran sekitar 602 sampai 615.000. Porsi yang ini bisa kita diskusikan, mana ruang yang lebih untuk bisa kita bicarakan dalam konteks meningkatkan kapasitas lifting seluruh K3S," ujar Bahlil di hadapan Komisi VII DPR, Senin (15/6/2026).
Secara spesifik, kuota minyak solar dinaikkan menjadi 18,80 juta–19,00 juta kl dengan nilai subsidi tetap Rp1.000 per liter. Sementara itu, kuota minyak tanah juga naik ke level 0,543 juta–0,561 juta kl. Adapun volume LPG subsidi ditahan stagnan di angka 8 juta kiloliter, sama dengan alokasi tahun sebelumnya.
Subsidi Listrik Melonjak Paling Tajam
Pos belanja yang mengalami penebalan paling masif justru terjadi di sektor ketenagalistrikan. Anggaran subsidi listrik 2027 diproyeksikan melonjak ke kisaran Rp113,45 triliun hingga Rp122,83 triliun. Bandingkan dengan pagu 2026 yang hanya Rp100,83 triliun.
Kenaikan ini diambil sebagai langkah untuk mengamankan stabilitas tarif listrik nasional di tengah dinamika ekonomi makro. Dengan kata lain, pemerintah memilih untuk terus menanggung beban subsidi ketimbang menaikkan tarif yang bisa membebani masyarakat dan industri.
Keputusan mempertebal subsidi energi ini menunjukkan dilema klasik sektor migas Indonesia: produksi hulu yang terus menua tak sebanding dengan permintaan domestik yang justru menguat. Alhasil, beban fiskal negara kian berat untuk menjaga harga energi tetap terjangkau.