TANGERANG SELATAN — Ketua tim evaluasi Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengonfirmasi bahwa berkas evaluasi telah dilayangkan ke BKN. Proses ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian uji kompetensi dan penilaian kinerja yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemprov Banten.
“Udah dikirim, nanti itu yang mutusin dari BKN, kita mah hanya berhak menilai sesuai dengan kemampuan dia pada saat wawancara. Selanjutnya nanti yang menentukan BKN,” ujar Deden kepada TitikKata di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/5/2026).
Bukan Sekadar Administrasi, Ada Sesi Wawancara dan Validasi Video
Deden menjelaskan, proses evaluasi terhadap Bambang Noertjahjo berbeda dengan seleksi terbuka yang biasanya melibatkan banyak kandidat. Tim hanya mewawancarai satu orang, yaitu Bambang sendiri. “Ini kan kalau evaluasi itu ngga ada calon lain untuk diwawancara hanya satu,” katanya.
Menurut Deden, wawancara dilakukan untuk memvalidasi capaian kinerja selama lima tahun terakhir. Tim evaluasi tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga meminta bukti fisik berupa video dokumentasi kegiatan. “Wawancaranya kan dari hasil capaian kinerja mereka, kita butuh validasinya, kita butuh buktinya vidio-vidionya segala macam,” sambung dia.
Mengapa Sekda Tangsel Harus Dievaluasi?
Proses ini berawal dari permintaan Wali Kota Tangerang Selatan yang ingin menguji kembali kelayakan Bambang Noertjahjo sebagai sekretaris daerah. Masa jabatan Bambang resmi berakhir pada 19 April 2026, sehingga diperlukan keputusan baru dari kepala daerah.
“Gini pak walikota pengen ngetes dulu ini yang bersangkutan masih layak atau ngga makanya melalui proses evaluasi,” jelas Deden.
Hasil evaluasi dari tim Pemprov Banten, termasuk rekaman video wawancara dan catatan penilaian, kini menjadi bahan pertimbangan BKN. Lembaga kepegawaian negara itu nantinya akan menurunkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Tangsel untuk ditindaklanjuti.
Catatan Tim Evaluasi Masih Dirahasiakan
Meski proses penilaian telah rampung, Deden enggan membocorkan isi catatan tim terhadap kinerja Bambang. Ia hanya memastikan bahwa semua dokumen telah dikirimkan secara lengkap ke BKN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bambang Noertjahjo maupun pihak Pemkot Tangerang Selatan mengenai kelanjutan jabatannya. TitikKata masih berupaya menggali informasi lebih lanjut dari instansi terkait.