Pencarian

Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Buyback Anjlok Rp7.000 Jadi Rp2,569 Juta per Gram

Senin, 18 Mei 2026 • 09:07:01 WIB
Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Buyback Anjlok Rp7.000 Jadi Rp2,569 Juta per Gram
Harga buyback emas Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2,569 juta per gram per 18 Mei 2026.

BANTEN — Penurunan harga jual diikuti koreksi lebih dalam pada harga buyback atau nilai yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback tercatat turun Rp7.000 menjadi Rp2,569 juta per gram.

Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas masih belum tersedia untuk saat ini.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
  • Pecahan 3 gram: Rp8.127.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.445.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.835.000
  • Pecahan 25 gram: Rp66.837.000
  • Pecahan 50 gram: Rp133.595.000
  • Pecahan 100 gram: Rp267.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp667.265.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.333.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.667.600.000

Aturan Pajak yang Melekat pada Transaksi Emas Batangan

Pemerintah masih memberlakukan kebijakan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi emas batangan. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.

Meski bebas PPN, setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Aturan ini berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi bagi pembeli.

Fakta Singkat Pergerakan Harga Emas Antam

  • Penurunan harga jual: Rp5.000 per gram menjadi Rp2,764 juta per gram
  • Penurunan harga buyback: Rp7.000 per gram menjadi Rp2,569 juta per gram
  • Lokasi pengambilan: Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta
  • Status pajak: Bebas PPN, dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen
  • Ketersediaan: Sejumlah pecahan emas belum tersedia di laman resmi

Fluktuasi harga emas Antam kerap menjadi perhatian investor ritel dan pelaku bisnis logam mulia. Koreksi harga jual dan buyback yang tidak simetris—di mana buyback turun lebih dalam—menjadi catatan tersendiri bagi pemilik emas yang berniat mencairkan investasinya dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: economy.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks