TANGSEL — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan penguatan fasilitas belajar untuk anak usia dini berjalan bertahap. Pada APBD murni 2026, sebanyak 72 lembaga PAUD telah menerima alokasi bantuan, sementara 43 lembaga lainnya akan menyusul melalui anggaran perubahan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Rizkia Fitria, mengatakan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengawas PAUD formal serta penilik pendidikan nonformal.
Bantuan yang Disalurkan: dari Meja Kursi hingga Alat Peraga Edukatif
Bantuan yang diberikan bukan sekadar bantuan operasional, melainkan berupa fasilitas penunjang pembelajaran secara fisik. Rinciannya meliputi meja dan kursi anak, loker penyimpanan, papan tulis, serta alat peraga edukatif yang menunjang proses belajar mengajar.
“Kami ingin memastikan setiap lembaga PAUD memiliki fasilitas belajar yang layak sehingga anak-anak dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih nyaman, aman, dan menyenangkan,” jelas Rizkia.
Fondasi Pendidikan: Wali Kota Sebut Investasi Jangka Panjang
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa pendidikan usia dini adalah fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak. Menurutnya, tanpa dukungan sarana yang memadai, kualitas layanan pendidikan tidak akan optimal.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, kita harus memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sejak usia dini dengan dukungan sarana belajar yang memadai. Ini merupakan bekal penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing,” ujar Benyamin, Rabu (5/8/2026).
Angka Partisipasi Capai 90 Persen, Target Wajib Belajar 13 Tahun
Saat ini angka partisipasi sekolah pada jenjang PAUD di Kota Tangerang Selatan telah menyentuh angka sekitar 90 persen. Pemerintah kota tidak berhenti di titik tersebut dan terus mendorong pemerataan akses layanan pendidikan.
Program penguatan ini menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan 2025–2029. Komitmen tersebut sejalan dengan agenda nasional mengenai pemerataan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan capaian tersebut agar semakin banyak anak memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun,” tutup Rizkia.