CILEGON — Satu unit rumah tinggal di Lingkungan Seneja, RT 03 RW 01, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, hangus terbakar pada Jumat (17/7/2026). Api mulai berkobar sekitar pukul 14.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon menerima laporan warga pada pukul 14.20 WIB. Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi dalam waktu tanggap empat menit dari markas.
Tiga Unit Damkar dan 15 Personel Dikerahkan
Sebanyak tiga unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi. Masing-masing berasal dari Mako Damkar, Pos Damkar Citangkil, dan Pos Damkar Purwakarta.
Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan 9.000 liter air dari hidran. Sebanyak 15 personel dikerahkan, dibantu unsur Polsek Cibeber dan Koramil Cilegon.
Dugaan Sementara: Korsleting Listrik dari Ruang Tengah
Kepala DPKP Kota Cilegon, Agus Ubaidillah, menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang tengah rumah.
“Diduga asal mula api berasal dari korsleting listrik pada bangunan ruang tengah,” ujarnya dalam laporan operasi pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.10 WIB. Satu unit rumah permanen beserta seluruh isinya ludes terbakar, namun tidak ada korban jiwa.
Kerugian Ditaksir Capai Rp150 Juta
Nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta. DPKP Kota Cilegon mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah rusak atau melebihi kapasitas.