Pencarian

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Pinggir Jalan Daan Mogot Batuceper, Camat: Pendekatan Humanis Diutamakan

Selasa, 26 Mei 2026 • 13:29:01 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Pinggir Jalan Daan Mogot Batuceper, Camat: Pendekatan Humanis Diutamakan
Petugas Kecamatan Batuceper menertibkan bangunan liar di Jalan Daan Mogot tanpa perlawanan pemilik.

TANGERANG — Penertiban bangunan liar di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik. Petugas dari Kecamatan Batuceper turun ke Jalan Daan Mogot, tepat di samping Puskesmas Batuceper, pada Senin (25/5) untuk membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu akses publik.

Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menyebut operasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum. “Kegiatan berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bangunan Liar di Trotoar Ganggu Pejalan Kaki dan Lalu Lintas

Bangunan yang ditertibkan berupa lapak dagang dan gubuk semi-permanen yang berdiri di trotoar dan bahu jalan. Keberadaannya dinilai mempersempit ruang gerak pejalan kaki serta menghambat arus kendaraan di Jalan Daan Mogot, salah satu jalur utama penghubung Jakarta-Tangerang.

Penertiban ini menyasar area di samping Puskesmas Batuceper, titik yang sempat dikeluhkan warga karena kerap macet akibat parkir liar dan lapak yang memakan badan jalan. Pemerintah Kecamatan Batuceper menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar gertak, melainkan bagian dari penataan kawasan secara berkelanjutan.

Pendekatan Humanis Jadi Kunci, Warga Diimbau Tak Ulangi Pelanggaran

Ghufron menambahkan bahwa sebelum penertiban, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangunan. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan secara mendadak. “Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar aturan,” imbaunya.

Penertiban berlangsung kondusif. Sejumlah petugas membantu pemilik memindahkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Pemerintah Kecamatan berjanji akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang muncul kembali di lokasi yang sama.

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi warga Kota Tangerang bahwa trotoar dan bahu jalan adalah fasilitas umum yang tidak boleh diprivatisasi. Pemerintah setempat berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Bagikan
Sumber: palapanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks