Pencarian

Polres Lebak Sosialisasikan Call Center 110 lewat Radio dan Videotron, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat Gratis 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 • 18:09:30 WIB
Polres Lebak Sosialisasikan Call Center 110 lewat Radio dan Videotron, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat Gratis 24 Jam
Polres Lebak sosialisasikan Call Center 110 melalui radio dan videotron untuk layanan darurat 24 jam.

LEBAK — Warga Kabupaten Lebak kini memiliki akses lebih mudah untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Polres Lebak Polda Banten mengoptimalkan sosialisasi layanan Call Center 110 melalui media radio dan videotron yang tersebar di beberapa lokasi publik, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan talk show digelar di Radio Gema Nusantara Jaya FM dan Radio Multatuli FM. Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafira memimpin langsung acara tersebut, didampingi Ps. Kasubsi Penmas Aipda Sunardiyanto, SH, dan Bripda Gaya Bahana.

Layanan Gratis untuk Semua Keadaan Darurat

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melalui Iptu Moestafa, menegaskan bahwa nomor 110 dirancang sebagai jalur komunikasi cepat antara masyarakat dan polisi. Layanan ini dapat dihubungi kapan saja tanpa biaya pulsa.

“Layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas serta kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat,” ujar Moestafa dalam siaran langsung.

Ia merinci, masyarakat bisa melaporkan berbagai insiden seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat lain. Petugas di pusat panggilan siap merespons laporan dan mengirimkan bantuan ke lokasi kejadian.

Videotron di Titik Strategis Perkuat Sosialisasi

Selain lewat gelombang radio, Polres Lebak juga memanfaatkan videotron di sejumlah titik strategis. Layar digital tersebut menampilkan informasi nomor layanan 110 agar lebih banyak warga yang mengenal dan mengingatnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan merespon laporan masyarakat dengan cepat,” lanjut Iptu Moestafa.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan mempercepat respons polisi terhadap gangguan keamanan. Dengan sosialisasi masif, warga diharapkan tidak lagi bingung harus menghubungi nomor berapa saat menghadapi situasi darurat.

Polres Lebak sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi serupa di berbagai forum desa dan sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan
Sumber: targetberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks