BPN Lebak Targetkan 8.000 Bidang Tanah Rampung Lewat PTSL pada September 2026, 367 Sertifikat Sudah Diserahkan ke Warga

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 13:26:32 WIB
BPN Lebak menargetkan 8.000 bidang tanah rampung melalui program PTSL pada September 2026.

RANGKASBITUNG — Program strategis nasional di bidang pertanahan itu menyasar 19 desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Lebak. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari menuturkan, data fisik dan yuridis yang sudah terkumpul mencapai 6.782 bidang dari target keseluruhan.

Progres Pengerjaan Sudah Capai 32 Persen

Dari jumlah tersebut, tim BPN telah menyelesaikan pemetaan dan penerbitan dokumen resmi untuk 2.595 bidang tanah. Artinya, progres pengerjaan sudah mencapai sekitar 32 persen dari target 8.000 bidang.

"Kami memproyeksikan target seluruh peta bidang dan penerbitan dokumen resmi itu dapat rampung sepenuhnya pada September mendatang," kata Akhda di Rangkasbitung, Selasa.

Manfaat Sertifikat Tanah: dari Kepastian Hukum hingga Modal Usaha

BPN Lebak menekankan pentingnya program ini bagi warga. Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi sengketa atau konflik lahan yang kerap terjadi di pedesaan.

Selain itu, dokumen resmi ini juga memiliki nilai ekonomi. Masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai agunan untuk mengakses modal usaha di lembaga perbankan.

Peringatan BPN: Jangan Sampai Sertifikat Jadi Petaka

Meski membuka akses permodalan, Akhda mengingatkan warga agar berhati-hati saat menjaminkan sertifikat ke bank. Ia meminta masyarakat benar-benar berhitung dan memastikan pinjaman digunakan untuk hal produktif, bukan konsumtif.

"Jangan sampai pinjaman modal itu ke hal yang konsumtif. Kalau gagal bayar, perbankan akan melelangnya. Pemerintah sudah memberikan hak sertifikat, namun tidak digunakan semestinya, sehingga masyarakat kehilangan kepemilikan lahannya," ujar Akhda.

Ia mencontohkan, modal usaha sebaiknya dipakai untuk membeli pupuk pertanian atau kebutuhan produksi lain yang bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

Warga Maja Bersyukur Kini Punya Sertifikat

Salah satu penerima manfaat, Soleh (50), warga Kecamatan Maja, mengaku lega dan bahagia setelah tanah miliknya seluas 1.500 meter persegi resmi bersertifikat melalui program PTSL. "Kami berterima kasih kepada pemerintah," katanya.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah pertama kali secara massal di seluruh Indonesia, dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan jalur individual.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top