TANGERANG — Enam puluh enam warga Kabupaten Tangerang yang menderita katarak akhirnya bisa kembali melihat jelas setelah menjalani operasi gratis yang digelar di RSUD Kabupaten Tangerang. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial melalui Sentra Mulia Jaya Jakarta dengan Dinas Sosial setempat.
Kepala Sentra Mulia Jaya Jakarta, Siti Indriasari Oktaviana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi pemerintah dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Penerima manfaat diseleksi ketat dari basis data DTKS dan PPKS.
Pemerintah memprioritaskan warga yang masuk dalam kategori kesejahteraan terendah, yakni Desil 1 hingga 5 dalam DTKS. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan intervensi kesehatan gratis dari negara.
"Kegiatan sosial ini sangat beragam, dan khusus operasi katarak, kami bekerja sama erat dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk menyaring penerima manfaat yang tepat sasaran," ujar Siti Indriasari Oktaviana di Tangerang, Senin.
RSUD Kabupaten Tangerang menyiagakan empat kamar operasi dan tim yang terdiri dari lebih dari 10 dokter spesialis mata serta perawat. Kapasitas ruangan rumah sakit disebut mampu menampung hingga 80 pasien.
Dalam operasi kali ini, tim medis menggunakan teknologi terbaru yang meminimalisir sayatan. Metode ini mempercepat proses penyembuhan dan mengurangi risiko infeksi pasca-operasi.
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi, memastikan pihak rumah sakit tetap membuka pelayanan pada hari libur untuk melakukan pemeriksaan pasca-operasi. Langkah ini diambil demi memastikan kondisi setiap pasien dalam keadaan baik dan stabil setelah tindakan.
"Kami akan tetap membuka pelayanan pada hari libur untuk melakukan pemeriksaan pasca operasi guna memastikan kondisi pasien pasca-tindakan dalam keadaan baik dan sehat," kata Endang.
Setelah dinyatakan stabil oleh tim dokter, para pasien juga mendapatkan bingkisan dari Kementerian Sosial sebagai bentuk dukungan pemulihan. Program ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan pemerintah untuk memberantas kebutaan akibat katarak di Banten.