Tiga Titik Parkir Resmi Disiapkan Pemkot Tangerang untuk Putus Rantai Pungli di Taman Elektrik, Jalan Sekitar Ditutup Akhir Pekan

Penulis: Ujang Rahmat  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:30:44 WIB
Pemkot Tangerang menyiapkan tiga titik parkir resmi untuk mengurangi parkir liar di sekitar Taman Elektrik.

TANGERANG — Kebijakan ini diambil setelah keluhan warga soal juru parkir liar yang memanfaatkan keramaian pengunjung Taman Elektrik kian marak. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyebut ada tiga lokasi yang disiapkan untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung.

"Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Mulyani dalam keterangan resmi, Sabtu.

Tiga Titik Parkir dan Skema Penutupan Jalan

Ketiga titik parkir resmi yang ditunjuk adalah Masjid Raya Al-A'zhom, Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Stadion Benteng Reborn. Pemkot memastikan seluruh kendaraan akan diarahkan ke lokasi-lokasi tersebut.

Untuk memutus mata rantai parkir liar, sejumlah jalan menuju Taman Elektrik akan ditutup dan dibebaskan dari kendaraan bermotor. Penutupan berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat hingga Minggu, mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sanksi Tegas: dari Penggembosan Ban hingga Derekan

Pemkot Tangerang tidak hanya menyediakan solusi, tetapi juga menyiapkan sanksi bagi warga atau juru parkir nakal yang tetap nekat melanggar aturan. Mulyani menegaskan bahwa sanksi tersebut merujuk pada regulasi kedisiplinan lalu lintas dan ketertiban umum yang berlaku.

"Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi," ujar Mulyani.

Mengapa Penertiban Ini Mendesak Dilakukan?

Taman Elektrik merupakan salah satu ruang publik dan tempat hiburan utama warga Kota Tangerang. Namun, keberadaan parkir liar dan pungli dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. Melalui uji coba penertiban ini, Pemkot berharap kawasan tersebut bisa kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang ramah dan aman.

"Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini, bisa dinikmati dengan aman dan tentram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga," kata Mulyani.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret Pemkot Tangerang dalam menertibkan sektor informal yang kerap memanfaatkan celah di lokasi keramaian. Ke depannya, skema serupa mungkin akan diterapkan di titik-titik rawan pungli lainnya di kota tersebut.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top