BANTEN — PT Pertamina Patra Niaga memastikan belum ada penyesuaian harga baru untuk seluruh produk BBM nonsubsidi pada pekan ini. Kebijakan yang berlaku saat ini masih mengacu pada evaluasi harga yang ditetapkan pada 4 Mei 2026, di mana beberapa varian mengalami kenaikan secara nasional.
Dari data yang dirilis, Dexlite menjadi produk dengan lonjakan harga paling signifikan. Di wilayah Jawa dan Bali, harga satu liter Dexlite kini tembus Rp 26.000. Sementara di Riau dan Kalimantan Selatan, harganya lebih tinggi lagi, mencapai Rp 27.150 per liter.
Perbedaan harga antarprovinsi dipengaruhi oleh kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Berikut rincian harga untuk beberapa wilayah utama:
Penyebab utama disparitas harga adalah komponen PBBKB yang besarannya berbeda-beda. Setiap provinsi memiliki tarif pajak kendaraan sendiri, yang kemudian ditambahkan ke harga dasar BBM. Inilah kenapa harga Pertamax Turbo di Riau bisa lebih mahal Rp 850 per liter dibandingkan di Jakarta.
Khusus untuk wilayah perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM cenderung lebih rendah karena regulasi khusus yang berlaku. Meski begitu, konsumen di wilayah tersebut tetap disarankan mengecek stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh.
Pengguna kendaraan diesel nonsubsidi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Kenaikan Dexlite hingga Rp 26.000 per liter di Jawa langsung membengkakkan biaya operasional harian, terutama untuk mobil niaga dan kendaraan logistik. Sementara itu, pengguna Pertamax dan Pertamax Turbo di luar Jawa harus merogoh kocek lebih dalam karena selisih harga yang cukup lebar dibandingkan wilayah Jakarta.
Pertamax Turbo dibanderol Rp 19.900 per liter di DKI Jakarta, Banten, dan seluruh Jawa. Di Sumatera Utara dan Aceh, harganya Rp 20.350, sementara di Riau mencapai Rp 20.750 per liter.
Ya, wilayah FTZ seperti Sabang dan Batam memiliki harga BBM yang lebih rendah karena regulasi khusus perdagangan bebas. Namun, data spesifik untuk masing-masing produk di wilayah tersebut perlu dicek langsung ke SPBU setempat.
Hingga 23 Mei 2026, Pertamina belum mengumumkan jadwal evaluasi harga berikutnya. Perubahan biasanya terjadi setiap awal bulan atau menyesuaikan harga minyak dunia dan kurs rupiah.