Digitalisasi Aset Daerah, Pemkot Tangsel Luncurkan Aplikasi SANSET untuk Hapus Administrasi Manual

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Senin, 18 Mei 2026 | 16:03:09 WIB
Wali Kota Tangsel resmi meluncurkan aplikasi SANSET untuk digitalisasi administrasi aset daerah.

TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi meluncurkan aplikasi SANSET (Sistem Administrasi dan Monitoring Aset berbasis Tanda Tangan Elektronik) pada Senin (18/5/2026). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh pencatatan aset daerah yang sebelumnya tersebar di berbagai dokumen manual dan sering menimbulkan masalah administrasi di lapangan.

Peluncuran dilakukan Wali Kota Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, bertepatan dengan agenda Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027. Dalam sambutannya, Benyamin menekankan bahwa aplikasi ini bukan sekadar gimik digitalisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menertibkan pengelolaan aset.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan dengan SANSET?

Aplikasi ini memungkinkan pencatatan, pengelolaan, dan monitoring aset daerah secara real-time dalam satu pangkalan data. Seluruh proses ketatausahaan aset—mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas—tidak lagi menggunakan sistem manual atau kertas.

Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam SANSET juga diharapkan mempercepat proses pengesahan dokumen. Sebelumnya, pengesahan dokumen aset sering terhambat karena harus melalui prosedur tanda tangan basah yang berjenjang.

Efisiensi Anggaran: Pemkot Setop Beli Kendaraan Dinas Baru

Benyamin mengungkapkan bahwa digitalisasi manajemen aset harus sejalan dengan efisiensi belanja daerah. Salah satu langkah konkret yang sudah diambil adalah menghentikan pembelian kendaraan dinas baru dan beralih ke sistem sewa.

“Misalnya, saya sudah tidak lagi membeli kendaraan bermotor, tapi sistemnya sewa saja,” kata Benyamin dalam sambutannya.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa masih banyak pengadaan barang yang belum sesuai dengan kebutuhan prioritas organisasi. Sejumlah aset milik daerah dinilai belum dimanfaatkan secara optimal selama ini.

RKBMD 2027: Belanja Daerah Harus Berbasis Data

Peluncuran SANSET berbarengan dengan penyusunan RKBMD 2027. Pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap belanja daerah dilakukan berdasarkan skala prioritas dan data yang akurat, bukan lagi berdasarkan kebiasaan atau usulan tanpa kajian.

“Dengan RKBMD yang baik dan dukungan sistem digital ini, belanja daerah bisa jadi lebih efektif, pengelolaan aset juga bisa jadi optimal, dan pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah serta pelayanan masyarakat,” pungkas Benyamin.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan di Tangerang Selatan menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangsel diwajibkan menggunakan SANSET untuk setiap proses administrasi aset. (MG-Yudi)

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: ekbisbanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top