BANTEN — Dewan Pakar Bidang Pariwisata BA Centre Taufan Rahmadi mendorong penguatan standar layanan ramah wisatawan Muslim guna mendukung pengembangan wisata halal di Indonesia. Penguatan itu mencakup kemudahan menemukan makanan halal, fasilitas ibadah layak, hingga informasi kiblat dan waktu salat di akomodasi. Dorongan ini muncul saat sertifikasi halal dinilai semakin menentukan daya saing pariwisata nasional di pasar global.
Wisata halal Indonesia tidak cukup hanya dengan label halal pada paket perjalanan. Taufan Rahmadi menilai kebutuhan wisatawan Muslim harus diakomodasi sepanjang perjalanan, mulai dari pilihan makanan, restoran, tempat ibadah, waktu perjalanan, akomodasi, hingga aktivitas wisata.
Halal Assurance dan Muslim-Friendly Service Jadi Kunci
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (6/10), Taufan menyebut dua hal utama yang perlu diperkuat. Pertama, halal assurance atau jaminan halal. Kedua, Muslim-friendly service atau layanan ramah Muslim.
"Yang utama adalah halal assurance dan Muslim-friendly service. Misalnya kemudahan menemukan makanan halal, fasilitas ibadah yang layak, informasi kiblat dan waktu salat di akomodasi, toilet yang bersih, serta sumber daya manusia yang memahami kebutuhan wisatawan Muslim," kata Taufan.
Penyelenggara perjalanan dan operator tur dinilai perlu menyediakan informasi jelas soal layanan halal yang tersedia. Informasi itu tidak harus diberikan lewat label halal pada seluruh paket wisata.
Mengapa Sertifikasi Halal Kian Menentukan
Penguatan layanan ramah Muslim berdampak langsung pada rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan wisatawan. Aspek makanan, minuman, dan pelayanan menjadi titik paling sensitif bagi wisatawan Muslim.
Dalam jangka panjang, sertifikasi halal berpotensi meningkatkan daya saing produk pariwisata Indonesia di pasar global. Negara-negara pesaing di kawasan sudah lebih dulu menata ekosistem serupa.
Koordinasi Lintas Sektor Jadi Syarat
Taufan menegaskan pengembangan wisata halal butuh koordinasi lintas sektor. Kementerian Pariwisata diposisikan sebagai orchestrator ekosistem.
Koordinasi itu melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku usaha, komunitas, serta industri halal.
"Pengembangan wisata halal tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian atau satu asosiasi. Harus menjadi gerakan ekosistem," ucap Taufan.
Edukasi hingga Standar Pelayanan
Selain koordinasi, sejumlah langkah teknis dinilai perlu dijalankan. Mulai dari edukasi pelaku usaha, pendampingan sertifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyusunan standar pelayanan ramah Muslim.
Standar itu menjadi acuan bersama bagi hotel, restoran, operator tur, dan penyedia transportasi. Tanpa acuan seragam, kualitas layanan berisiko timpang antar daerah.
Harapan pada Roadmap Wisata Ramah Muslim
Taufan berharap Kementerian Pariwisata membuka ruang kolaborasi lebih luas. Pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerhati pariwisata diajak menyusun Indonesia Muslim-Friendly Tourism Roadmap.
Roadmap tersebut diharapkan konkret, terukur, dan berbasis kebutuhan wisatawan. Bagi traveler Muslim, peta jalan ini bisa menjadi rujukan sebelum merencanakan perjalanan ke destinasi mana pun di Indonesia.
Wisatawan yang ingin memastikan ketersediaan layanan halal di destinasi tujuan disarankan mengecek langsung ke pengelola akomodasi atau dinas pariwisata setempat. Informasi terkini soal fasilitas ibadah dan pilihan kuliner halal biasanya tersedia di kanal resmi masing-masing daerah.