SERANG — Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Serang, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Kabupaten Serang itu langsung turun ke titik-titik rawan kecelakaan. Mereka tidak hanya memasang spanduk himbauan keselamatan, tetapi juga mendatangi pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm.
Edukasi Langsung ke Pengendara Motor dan Sopir Truk
Petugas menyapa pengendara secara dialogis dan persuasif. Mereka memberikan pemahaman langsung soal risiko pelanggaran lalu lintas. Selain pengendara motor, sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan juga menjadi sasaran edukasi.
Parkir di bahu jalan dinilai sangat berbahaya, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas. Pendekatan ini sengaja dipilih agar pesan keselamatan lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan penindakan langsung.
Intervensi Berdasarkan Profil Kecelakaan
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Harry Herawan, mengatakan bahwa upaya pencegahan harus tepat sasaran. “Berbagai bentuk intervensi yang dilakukan difokuskan pada faktor-faktor risiko yang dominan ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Harry menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat. “Keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, kami optimistis upaya-upaya preventif ini akan memberikan kontribusi positif dalam menekan angka dan fatalitas kecelakaan di Kabupaten Serang,” kata Harry.
Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Kecelakaan
Pemasangan spanduk himbauan dilakukan di sejumlah titik yang memiliki tingkat risiko tinggi. Materi himbauan disesuaikan dengan karakteristik pelanggaran yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Data kecelakaan di Kabupaten Serang menjadi acuan utama dalam menentukan titik dan bentuk intervensi. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berencana memperkuat sinergi melalui program-program keselamatan berbasis data ke depan.