SERANG — Peringatan yang jatuh setiap 24 Juli itu diisi dengan seruan pelestarian dari jajaran Polda Banten. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., bersama staf dan jajaran menyampaikan apresiasi terhadap kebaya sebagai warisan budaya yang telah dikenal hingga mancanegara.
Kebaya Lebih dari Sekadar Busana
Dalam pernyataannya, Hengki menekankan bahwa kebaya merepresentasikan keberagaman, keanggunan, dan nilai-nilai luhur bangsa. “Kebaya bukan sekadar busana tradisional, melainkan simbol identitas, persatuan, dan kebanggaan bangsa yang harus terus kita lestarikan,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan Hari Kebaya Nasional bukan hanya momentum mengenakan busana tradisional, tetapi juga penghormatan terhadap budaya yang diwariskan. “Melalui semangat Hari Kebaya Nasional, mari bersama menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap hidup, berkembang, dan semakin dikenal di kancah dunia,” tambah Hengki.
Budaya sebagai Perekat Persatuan
Kapolda Banten menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Kecintaan terhadap budaya lokal, kata dia, akan memperkuat karakter bangsa sekaligus memperkokoh persatuan dalam keberagaman.
“Budaya adalah perekat persatuan. Dengan mencintai dan melestarikan kebaya sebagai salah satu warisan budaya bangsa, kita turut memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persaudaraan, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” kata Hengki.
Polda Banten pun menyatakan dukungan terhadap setiap upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa menuju Indonesia yang maju dan berbudaya.
Ajakan untuk Generasi Muda
Melalui peringatan Hari Kebaya Nasional 2026, Polda Banten mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan melestarikan budaya bangsa. Semangat mencintai budaya Indonesia diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk tetap bangga terhadap identitas nasional dan berperan aktif menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dikenal dunia.