Pencarian

Merger Paramount-Warner Bros. Discovery senilai Rp 1.700 Triliun Disetujui Uni Eropa dengan Satu Syarat

Kamis, 23 Juli 2026 • 08:42:01 WIB
Merger Paramount-Warner Bros. Discovery senilai Rp 1.700 Triliun Disetujui Uni Eropa dengan Satu Syarat
Komisi Eropa menyetujui merger Paramount dan Warner Bros. Discovery senilai Rp 1.700 triliun dengan syarat Paramount keluar dari usaha patungan distribusi film bersama Universal di Eropa.

BANTEN — Komisi Eropa akhirnya memberikan lampu hijau untuk merger raksasa hiburan global Paramount dan Warner Bros. Discovery. Namun, persetujuan ini tidak datang tanpa konsekuensi. Regulator mewajibkan Paramount untuk keluar dari usaha patungan distribusi filmnya dengan Universal di Eropa, sebuah langkah yang dianggap krusial untuk menjaga iklim kompetisi yang adil.

Mengapa Regulator Khawatir dengan Kemitraan Paramount-Universal?

Kekhawatiran utama Komisi Eropa berpusat pada perusahaan distribusi bersama Paramount dan Universal yang bernama Universal International Pictures (UIP). Regulator menilai jika Paramount tetap berada di UIP sambil mengakuisisi Warner, maka UIP akan mendistribusikan terlalu banyak film besar. Akibatnya, bioskop-bioskop di Eropa bisa mendapatkan persyaratan sewa dan distribusi yang lebih buruk.

"Transaksi ini berarti film-film Warner juga akan didistribusikan melalui UIP. Tanpa komitmen untuk keluar, hal itu akan menyebabkan persyaratan sewa dan distribusi yang lebih buruk bagi operator bioskop, yang pada akhirnya merugikan konsumen," tulis Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.

Komitmen Paramount: Keluar dari UIP dan Boikot Universal Selama 10 Tahun

Untuk memuluskan akuisisi ini, Paramount setuju untuk menghentikan seluruh kerja sama distribusi dengan Universal di Eropa. Proses keluar dari UIP harus rampung dalam waktu 13 bulan setelah merger resmi ditutup. Sebagai lapisan pengaman tambahan, Paramount juga dilarang bekerja sama secara langsung maupun tidak langsung dengan Universal untuk mendistribusikan film bersama selama satu dekade ke depan.

Rintangan Hukum di AS dan Inggris Masih Mengintai

Meski lolos dari regulator Eropa dan federal AS, jalan Paramount belum sepenuhnya mulus. Di Inggris, regulator masih mengisyaratkan akan turun tangan untuk menyelidiki dampak merger ini. Sementara itu di Amerika Serikat, dua belas negara bagian masih mengajukan gugatan untuk memblokir akuisisi ini dengan alasan kekhawatiran persaingan usaha.

Gugatan tersebut sempat membuat hakim menghentikan sementara proses merger selama dua pekan pada 20 Juli lalu. Sidang lanjutan akan digelar pada 3 Agustus untuk memutuskan apakah kasus ini perlu dibawa ke pengadilan penuh. Untuk saat ini, gugatan itu dinilai lebih mirip "gundukan di jalan" daripada "tembok penghalang" bagi kesepakatan raksasa ini.

Buntut Penundaan: Paramount Terancam Denda Rp 115 Miliar Per Hari

Setiap penundaan proses merger memiliki konsekuensi finansial yang serius. Bloomberg melaporkan bahwa jika kesepakatan ini tidak rampung pada akhir September, Paramount harus membayar denda tambahan sekitar US$7 juta (sekitar Rp 115 miliar) per hari sampai transaksi benar-benar selesai. Tekanan waktu ini membuat Paramount tidak punya banyak ruang untuk bernapas menghadapi gugatan hukum yang ada.

Bagikan
Sumber: engadget.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks