TANGERANG — Warga Kabupaten Tangerang kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor lebih dekat. Pemkab Tangerang bersama Pemprov Banten resmi memperluas gerai Samsat ke 29 kecamatan dan 10 kelurahan di wilayah tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, peluncuran program payment point ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan PAD. "Kita launching di Kecamatan Curug, dan insya Allah berlaku di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang," ucapnya di Tangerang, Jumat.
Target Perluasan hingga 1.551 Desa dan Kelurahan
Menurut Gubernur, ke depan layanan serupa direncanakan hadir di 1.551 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Ia berharap kemudahan ini bisa mendongkrak pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
"Ke depan daerah-daerah lainnya di Provinsi Banten juga akan melakukan hal serupa, tentunya langkah ini untuk mendongkrak pendapatan dalam rangka membangun Banten," kata Andra Soni.
Pembagian Pajak: 66 Persen untuk Kabupaten, 33 Persen untuk Provinsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan, pembukaan gerai Samsat ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten. Ia menilai kehadiran layanan di seluruh kecamatan menjadi role model dalam peningkatan pendapatan daerah.
Melalui pemanfaatan layanan ini, pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan porsi pajak sebesar 66 persen, sementara 33 persennya untuk Pemerintah Provinsi Banten. "Setiap pembayaran pajak langsung dipisahkan melalui RKUD masing-masing. Sebanyak 66 persennya masuk ke kabupaten/kota asal dan 33 persennya untuk provinsi," ujar Soma.
Petugas dari PPPK, Berpotensi Libatkan BUMDes
Untuk operasional, setiap kecamatan dan kelurahan akan ditempatkan dua orang petugas yang berasal dari tenaga PPPK setempat. Ke depan, Soma menyebut payment point ini berpotensi berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Merah Putih sebagai agen Samsat.
"Ini contoh kolaborasi kaitannya dengan peningkatan PAD, sebagaimana diamanatkan oleh Gubernur. Di mana jejaring peningkatan pendapatan itu, bisa melalui kecamatan dan kelurahan," tuturnya.