TANGERANG — Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengungkapkan dua modus operandi yang paling sering dipakai oknum travel nakal untuk memberangkatkan calon jamaah secara nonprosedural.
Modus pertama adalah penyalahgunaan izin wisata. Calon jamaah berpura-pura hendak berlibur ke negara Asia Tenggara, seperti Kuala Lumpur, Malaysia, atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah di Arab Saudi.
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum travel untuk mengelabui petugas," kata Jerry Prima di Tangerang, Sabtu.
Modus kedua, kata Jerry, memanfaatkan Visa Amil Work. Visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi ini seharusnya digunakan untuk bekerja secara legal di negara tersebut. Namun, dalam praktiknya, visa itu disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pemegang visa Amil Work diwajibkan mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerja. Celah inilah yang dieksploitasi oleh sindikat haji ilegal.
Sepanjang fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Bandara Soetta mencegah keberangkatan 89 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan. Angka ini merosot tajam dibanding 721 orang pada periode yang sama tahun lalu.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," ujar Jerry.
Pengungkapan kedua modus itu berkat sinergi antarinstansi: Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, hingga Kepolisian. Sistem profiling penumpang dari Imigrasi menjadi kunci utama.
"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan check-in," jelas Jerry.
Imigrasi juga menerapkan sistem SOI (Subject of Interest). Calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis memicu alarm saat paspor mereka dipindai di konter imigrasi tahun ini.
Seluruh kasus pencegahan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Polresta Bandara Soekarno-Hatta kini melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut.
"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya," kata Jerry.
Dengan ditutupnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah. "Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.