Pemprov Banten Usulkan Pemekaran Dinas PUPR dan Perampingan DPRKP ke Kemendagri, Target Infrastruktur Lebih Cepat

Penulis: Tedy Rustandi  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:53:01 WIB
Pemprov Banten mengusulkan pemekaran Dinas PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

TANGERANG — Rencana restrukturisasi dua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten memasuki babak baru. Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengungkapkan, usulan pemekaran dinasnya dinilai urgen untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama dalam penyediaan infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Mengapa Dinas PUPR Perlu Dipecah?

Menurut Arlan, pemekaran ini akan menghadirkan "lokomotif baru" bagi pembangunan infrastruktur di Banten. Dengan struktur yang lebih fokus, target pelayanan publik diyakini bisa tercapai lebih optimal. Namun, dalam proses verifikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum, masih terdapat celah nilai dengan skor 564.

"Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi," katanya dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Sabtu.

Perampingan untuk Memotong Birokrasi

Di sisi lain, Kepala Dinas PRKP Rahmat Rugiono menekankan urgensi perampingan struktur organisasinya. Ia menilai, struktur yang terlalu gemuk selama ini justru memperlambat proses administrasi dan eksekusi program.

"Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya," tegas Rahmat.

Perampingan ini direncanakan dengan meningkatkan tipologi Dinas Perkim dari semula menjadi Tipe A. Langkah tersebut diyakini akan memangkas rantai birokrasi yang selama ini menghambat realisasi program perumahan dan kawasan permukiman di Banten.

Proses Pembahasan di DPRD dan Respons Kemendagri

Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman menambahkan, penyesuaian kelembagaan ini juga berdampak pada pencabutan dua peraturan daerah terkait kelembagaan yang sudah ada. Saat ini, proses tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan direncanakan akan dibahas bersama DPRD pada triwulan ketiga tahun ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan bahwa usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim telah dinilai memenuhi persyaratan dan dapat segera diproses lebih lanjut. Namun, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR, masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian.

Apa Dampaknya bagi Warga Banten?

Restrukturisasi ini pada akhirnya bertujuan untuk mempercepat realisasi proyek infrastruktur dan pelayanan publik di Banten. Dengan pemekaran, DPUPR diharapkan bisa lebih fokus pada pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi, sementara penanganan bencana pun bisa lebih responsif. Sementara itu, perampingan DPRKP diharapkan mempercepat proses pembangunan rumah susun dan kawasan permukiman layak huni bagi warga.

Proses verifikasi di tingkat pusat masih berlangsung, dan Pemprov Banten terus berkoordinasi untuk memenuhi seluruh indikator yang disyaratkan. Jika disetujui, perubahan struktur ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top