Ekspor Batu Bara dan Sawit Lewat Danantara Dimulai Juni 2026, Ini Tahapan Transisinya

Penulis: Ujang Rahmat  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 11:00:01 WIB
Menteri Investasi Rosan P. Roeslani mengumumkan ekspor batu bara dan sawit lewat Danantara mulai Juni 2026.

BANTEN — Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa transaksi ekspor melalui BUMN ini akan dimulai pada Juni 2026. Fase perdana berlangsung hingga Desember tahun yang sama.

"Kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu," ujar Rosan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (21/5/2026).

Artinya, pada tahap awal ini eksportir masih bisa menjalankan kontrak yang sudah ada. Namun, data transaksi wajib disinkronkan dan dilaporkan ke perusahaan yang ditunjuk Danantara.

Transisi Bertahap, Kontrak Lama Tetap Jalan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan, setelah BUMN penugasan resmi ditetapkan, proses transisi akan segera dilakukan. Perusahaan yang ditunjuk akan menjalani konsolidasi dan rekonsiliasi data transaksi ekspor.

"Mulai tahun ini. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," kata Bahlil di sela acara IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Bahlil menekankan bahwa pasar ekspor yang sudah berjalan di luar negeri tidak akan terganggu. Kontrak tahunan eksportir dengan pembeli internasional tetap berlaku. "Market mereka yang di luar tetap jalan. Bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara," ujarnya.

Menambal Kebocoran: Under-Invoicing hingga Transfer Pricing

Pembentukan BUMN khusus ekspor ini bertujuan memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam. Selama ini, celah under-invoicing (pelaporan nilai ekspor lebih rendah), under-pricing (penjualan di bawah harga pasar), dan transfer pricing (pengalihan laba ke afiliasi luar negeri) dinilai merugikan penerimaan negara.

Dengan adanya Danantara, pemerintah bisa memonitor dan mengendalikan aliran transaksi ekspor komoditas strategis secara lebih ketat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

    Fakta Singkat:
  • BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia
  • Komoditas awal: batu bara, kelapa sawit, fero alloy
  • Tahap uji coba: Juni–Desember 2026
  • Tujuan utama: menutup celah under-invoicing dan transfer pricing

Dampak bagi Eksportir dan Investor

Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan investor asing. Mereka khawatir rantai pasok ekspor yang sudah mapan akan terganggu. Namun, pemerintah memastikan proses transisi dilakukan bertahap tanpa memutus kontrak yang sudah berjalan.

Eksportir tetap bisa menjual ke pembeli lama mereka. Yang berubah adalah kewajiban pelaporan dan sinkronisasi data ke BUMN yang ditunjuk. Dengan kata lain, pemerintah ingin masuk sebagai pengawas dan pengendali, bukan pemutus rantai bisnis yang sudah berjalan.

Ke depan, jika tahap uji coba berjalan lancar, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis diperkirakan akan sepenuhnya melalui kanal resmi BUMN ini. Ini menjadi salah satu warisan kebijakan struktural yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan sumber daya alam.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top